Tindak lanjut instruksi Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait salat berjemaah, Plt Sekretaris Daerah Aceh M Nasir membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) seluruh Aceh.
Rapat berlangsung di aula Satpol PP WH Aceh, Senin (21/4/2025). Rakor membahas penyusunan program kegiatan atau standar operasional prosedur (SOP) yang disepakati bersama dalam mengawasi dan menegakkan Qanun Syariat Islam, dan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang tentang Pelaksanaan Salat Fardhu Berjemaah bagi Aparatur dan Masyarakat serta Mengaji di setiap Satuan Pendidikan di Aceh
“Kita harapkan nanti rapat ini melahirkan SOP lapangan guna memudahkan kita dalam pelaksanaan tugas, SOP ini akan kita susun bersama-sama agar bisa diterima masyarakat sehingga Ingub ini bisa berjalan cepat di seluruh Aceh,” kata Jalaluddin, Kepala Satpol PP WH Aceh.
Gubernur Muzakir Manaf Luncurkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Mengaji serta Gerakan Aceh Berwakaf
Plt Sekda Aceh M Nasir saat membuka rakor tersebut mengharapkan rakor tersebut bisa melahirkan rumusan yang disepakati bersama sehingga antara Satpol PP WH provinsi dan kabupaten/kota, sehingga tidak ada perbedaan dalam menegakkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025.
“Rakor ini sangat penting agar selaras semuanya, jangan di provinsi bicara penerapan Ingub, sementara di kabupaten/kota belum beraksi,” kata Nasir.
Nasir berpesan kepada seluruh Kepala Satpol PP WH yang hadir dalam rakor tersebut agar berperilaku baik saat menghadapi masyarakat untuk menegakkan Ingub tersebut. Penegakan harus dimulai dengan langkah persuasif, sosialisasi dengan baik, lalu awasi dan evaluasi.
Ketua Komisi 7 DPRA Ilmiza Saaduddin Djamal, mengapresiasi langkah cepat Satpol PP WH Aceh yang menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti penerapan Ingub tentang salat jamaah. Ia mengajak semua pihak untuk mendukung pelaksanaan Ingub tersebut.
“Yang dicanangkan pak gubernur mari sama sama kita dukung dan kita pastikan bisa berjalan sesuai harapan,” kata Ilmiza.
Menurutnya, Ingub tersebut merupakan kebijakan yang luar biasa. “Kalau namanya pembangunan fisik, proyek, itu bisa berjalan otomatis, tapi terkait hal ini perlu perhatian serius dari pemangku kebijakan.” []