Lapak judi sabung ayam di Kecamatan Permata, Bener Meriah, Aceh, digerebek polisi pada Jumat sore kemarin. Di sana, polisi menangkap delapan tersangka dan menyita dua ayam jago sebagai barang bukti.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bener Meriah Inspektur Satu Muhammad Jabir, ada lima orang yang diduga ikut bermain sabung ayam kabur saat penggerebekan.
Adapun delapan orang ditangkap dan ditetapkan tersangka perjudian berinisial F (50), E (36), S (23), H (51), D (26), Z (34), M (51), dan IS (30). Lokasi sabung ini berada di kawasan rumah F.
“Delapan tersangka kami tangkap berkat informasi yang diterima tim Opsnal dari masyarakat,” kata Jabir, Sabtu (10/6/2023).
Delapan tersangka saat ini ditahan di Polres Bener Meriah. Mereka bakal diproses hukum dengan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.[]