Seorang gadis berusia 17 tahun asal Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, diduga menjadi korban perdagangan orang dan pemerkosaan di Malaysia. Kasus ini terungkap setelah tersebar rekaman kesaksian korban pada Selasa (24/12/2024).
Video ini turut beredar di grup WhatsApp Tokoh Masyarakat Pidie (TOMPi). Sekretaris Jenderal TOMPi Muhammad Nur menyebut telah mengonfirmasi asal gadis tersebut di salah satu desa di Sakti. “Benar [asal Sakti],” katanya kepada acehkini, Rabu (25/12).
Menurut pengakuan dalam video itu, korban diduga diperkosa sejumlah orang dengan kondisi diikat kaki dan tangannya dalam sebuah hotel. Video kesaksian itu direkam warga Aceh yang menetap di Malaysia.
Muhammad Nur meminta Pemerintah Pidie turun tangan untuk mengawal kasus ini dengan mendatangi keluarga korban untuk investigasi tahap awal.
“Kasus perdagangan manusia ini adalah kejahatan kemanusiaan yang paling keji dengan sasarannya adalah anak perempuan,” katanya.
Muhammad Nur juga berharap dugaan perdagangan manusia ini akan mendapat perhatian dari DPR dan DPD asal Aceh. “Agen atau pelaku harus segera ditangkap untuk membongkar praktik jahat dan mafia ini,” ujarnya.
Muhammad Nur menduga pelaku memalsukan dokumen identitas berupa KTP dan KK korban: usianya dari 17 tahun diganti menjadi 24 tahun.
“Kami berharap pihak kepolisian di Aceh segera mengambil langkah-langkah preventif untuk memutuskan mata rantai kejahatan kemanusiaan ini secara terukur di Aceh,” kata Muhammad Nur.[]