Pemerintah Aceh menggelar apel penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) kepada 1.717 PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Aceh. SK diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Achmad Marzuki di halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa (18/7/2023).
Dari 1.717 SK tersebut, 200 di antaranya merupakan SK Pelantikan Jabatan Fungsional ASN, sementara sisanya adalah PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Aceh. Penyerahan SK dibantu Sekda Aceh Bustami, dan sejumlah pejabat lainnya.