Jurnalis Aceh lintas organisasi dan media yang tergabung dalam Gerakan Jurnalis Aceh Bersatu menggelar demonstrasi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Aksi berlangsung di halaman Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Senin (27/5/2024).
Dalam orasinya, massa meminta DPR Aceh mengeluarkan pernyataan resmi menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran dan mengirimkan pernyataan tersebut ke DPR RI. Massa menilai RUU Penyiaran mengandung pasal bermasalah yang mengancam kebebasan pers.