Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) bersama Dinas Pertanahan Aceh telah resmi menjalin kerja sama dengan menandatangani Memorandum of Agreement (MOA). Acara digelar di Aula Dinas Pertanahan Aceh, Banda Aceh, Jumat (7/6/2024).
Penandatanganan MOA ini dilakukan Kepala Dinas Pertanahan Aceh Sunawardi dan Dekan FISIP USK Mahdi Syahbandir.
Sunawardi mengatakan kesiapan Dinas dalam memfasilitasi magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bagi mahasiswa FISIP USK dan mengundang akademisi untuk berkolaborasi dalam penyelesaian konflik pertanahan di Aceh.
Ia berharap kerja sama ini dapat meluas ke bidang akademik dan penelitian. “Dinas Pertanahan Aceh, yang memiliki jurnal ilmiah, siap menerima sumbangan artikel ilmiah dari para akademisi FISIP USK,” kata Sunawardi.
Selain itu, ia menyatakan kesediaan pihaknya untuk berbagi pengetahuan sebagai dosen praktisi atau tamu dengan topik konflik pertanahan di Aceh dan skala nasional.
Mahdi Syahbandir berterima kasih dan mengapresiasi kerja sama yang terjalin. “FISIP cukup antusiasme atas tawaran kolaborasi dalam berbagai bidang, termasuk magang MBKM, publikasi jurnal ilmiah, dan dosen praktisi/tamu bagi akademisi FISIP USK,” katanya.[]