BerandaNewsDua Pekerja di Aceh Besar Curi Motor Majikan

Dua Pekerja di Aceh Besar Curi Motor Majikan

Published on

Dua pekerja, ZA (17) dan MA (23), ditangkap anggota Kepolisian Sektor Darussalam pada Senin (26/2/2024) karena diduga mencuri sepeda motor majikan.

Kedua tersangka bekerja di warung milik Maya Windayani (34), warga Lambada Peukan, Darussalam, Aceh Besar.

Kepala Polsek Darussalam Inspektur Satu Adam Maulana mengatakan, dua tersangka ditangkap dalam waktu tiga jam setelah kejadian. Menurutnya, mereka telah merencanakan aksinya.

“Strategi juga telah diatur,” katanya dikutip Selasa (27/2/2024).

ZA mencuri motor dengan membuka pintu belakang rumah korban dan meletakkan kursi di bawahnya, seolah-olah ada orang yang masuk. Kemudian, dia membawa motor keluar melalui pintu depan.

Setelah mencuri motor, ZA bertemu MA di Gampong Kajhu, Baitussalam, Aceh Besar. MA membantu ZA dengan mengantarnya kembali ke rumah korban dan pura-pura tidur.

“Saat ditangkap, ZA pura-pura tidur,” kata Adam.

Polisi menangkap MA di Tempat Pelelangan Ikan Lampulo, Kuta Alam, beserta sepeda motor Yamaha Vixion BL 4135 LBD yang menjadi barang bukti.

Kedua pelaku berencana membawa hasil curiannya ke kampung halaman mereka di Aceh Timur jika tidak tertangkap.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Bank Aceh Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, Raih Opini WTP

Bank Aceh terus berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan. Salah prestasi...

Safrizal Verifikasi Rumah Layak Huni, Tegaskan Tidak Ada Agen

Pj Gubernur Aceh Safrizal mengecek langsung lokasi tempat tinggal penerima bantuan rumah layak huni...

Asyik Main Judi Online di Warkop, Seorang Pria di Subulussalam Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial AR (31 tahun) diringkus tim reserse mobile kepolisian Resor (Polres) Subulussalam...

Platform Digital S.id Kian Dominan, Tembus 1,5 Juta Pengguna

Platform digital S.id kian dominan digunakan untuk berbagi informasi, memberi harapan baru di tahun...

Jaksa Masuk Sekolah Kunjungi SMK Negeri 5 Telkom Banda Aceh

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ (JMS) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum...

More like this

Bank Aceh Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, Raih Opini WTP

Bank Aceh terus berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan. Salah prestasi...

Safrizal Verifikasi Rumah Layak Huni, Tegaskan Tidak Ada Agen

Pj Gubernur Aceh Safrizal mengecek langsung lokasi tempat tinggal penerima bantuan rumah layak huni...

Asyik Main Judi Online di Warkop, Seorang Pria di Subulussalam Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial AR (31 tahun) diringkus tim reserse mobile kepolisian Resor (Polres) Subulussalam...