HomeNewsDua Kabupaten di Aceh Akhiri Status Tanggap Darurat Bencana

Dua Kabupaten di Aceh Akhiri Status Tanggap Darurat Bencana

Published on

Dua kabupaten di Aceh; Aceh Utara dan Bener Meriah resmi menetapkan masa transisi darurat menuju pemulihan pascabencana banjir dan longsor yang melanda akhir November 2025 lalu. Penetapan ini menandai berakhirnya fase tanggap darurat dan dimulainya fokus rehabilitasi serta rekonstruksi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menyampaikan Pemerintah Aceh mendorong kabupaten terdampak untuk mempercepat pendataan kerusakan, pemulihan layanan dasar, serta perbaikan infrastruktur agar penanganan pascabencana tepat sasaran.

“Masa transisi menjadi fase penting untuk memastikan pemulihan berjalan terencana dan terkoordinasi,” katanya, Rabu (7/1/2026).

Di Kabupaten Aceh Utara, pemerintah daerah menetapkan masa transisi darurat menuju pemulihan selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026.

Pelaksana Tugas Sekda Aceh Utara, Jamaluddin, mengatakan fokus pemerintah kini beralih pada rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk percepatan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

“R3P menjadi acuan utama pemulihan, sehingga seluruh OPD diminta bergerak cepat,” ujarnya.

Sementara itu, Kabupaten Bener Meriah menetapkan status transisi darurat ke pemulihan selama 90 hari, mulai 7 Januari hingga 6 April 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bener Meriah, Ilham Abdi, menjelaskan bahwa masa transisi bertujuan menjembatani penanganan darurat menuju pemulihan menyeluruh, khususnya pada aspek sosial, ekonomi, dan infrastruktur masyarakat terdampak.

“Sistem komando bencana tetap berjalan, kebutuhan dasar masyarakat dipenuhi, kelompok rentan dilindungi, serta pemulihan awal sosial ekonomi mulai dilakukan,” ujar Ilham Abdi.

Sepanjang masa transisi pemulihan itu, Pemerintah Aceh tutur Nasir, mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi bencana susulan dan mendukung proses pemulihan agar kehidupan masyarakat dapat segera kembali normal.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

BPMA Bersama Polda Aceh Monitoring Pengamanan Blok A Medco E&P Malaka

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Kepolisian Resor (Polres)...

Kak Na Tinjau Stand Dekranasda Aceh di HUT Dekranas ke-46, Pastikan Produk Kerajinan Diminati Pengunjung

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh, Marlina Muzakir atau akrab disapa Kak Na,...

Terbongkar! Upaya Selundupkan Emas Rp7,25 Miliar ke Malaysia Digagalkan Bea Cukai Aceh

Upaya penyelundupan emas batangan senilai Rp7,25 miliar ke Malaysia melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar...

Ketua TP PKK Aceh Hadiri Pembukaan HKG PKK Nasional ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh, Marlina Muzakir, menghadiri pembukaan...

MaTA dan IPC Kumpulkan Stakeholder Bahas Transisi Energi yang Adil dan Inklusif di Aceh

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bersama Indonesian Parliamentary Center (IPC) menggelar kegiatan Multistakeholder Forum, bertema...

More like this

BPMA Bersama Polda Aceh Monitoring Pengamanan Blok A Medco E&P Malaka

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Kepolisian Resor (Polres)...

Kak Na Tinjau Stand Dekranasda Aceh di HUT Dekranas ke-46, Pastikan Produk Kerajinan Diminati Pengunjung

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh, Marlina Muzakir atau akrab disapa Kak Na,...

Terbongkar! Upaya Selundupkan Emas Rp7,25 Miliar ke Malaysia Digagalkan Bea Cukai Aceh

Upaya penyelundupan emas batangan senilai Rp7,25 miliar ke Malaysia melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar...