Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Aceh Besar mengalami peningkatan sekitar 10 persen pada Pilkada 2024 dibandingkan Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya. Tetapi jumlah TPS dilaporkan berkurang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Besar, Sofian menjelaskan jumlah DPT tercatat sebanyak 298.120 jiwa, dengan pemilih laki-laki 146.899 orang dan pemilih perempuan 151.221 orang.
Meskipun terjadi peningkatan jumlah pemilih, namun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) menurun. Hal ini dikarenakan penyesuaian jumlah TPS pada Pilkada berbeda dengan Pileg. “Jumlah maksimal pemilih per TPS pada Pileg adalah 300 orang, namun pada Pilkada, kapasitas per TPS meningkat menjadi maksimal 500 pemilih,” jelasnya Senin (30/9/2024).
Ia mengatakan, pada Pilkada 2024 ini jumlah TPS di Aceh Besar tercatat 815 TPS yang tersebar di 23 kecamatan dan 604 desa. Selain itu terdapat empat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Aceh Besar juga akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024 mendatang tersebut.
“Jumlah pemilih di masing-masing Lapas adalah 493 jiwa, 221 jiwa, 308 jiwa, dan 266 jiwa, dengan masing-masing Lapas akan disediakan 1 TPS,” terangnya.
Sofian berharap, proses pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar. “Semua persiapan, baik dari sisi teknis maupun logistik, akan terus dilakukan untuk menghadapi Pilkada mendatang,” tutupnya. []