BerandaNewsDPRA dan Pemerintah Aceh Sepakat Rancangan Qanun RPJMA 2025-2029 untuk Disahkan

DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakat Rancangan Qanun RPJMA 2025-2029 untuk Disahkan

Published on

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR) dan Pemerintah Aceh menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2029 untuk disahkan menjadi Qanun Aceh. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Ketua DPRA Zulfadli, di ruang rapat Paripurna DPRA, Kamis (21/8/2025) sore.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan Qanun RPJMA yang merupakan usul dari Pemerintah Aceh ini, maka tahap selanjutnya adalah menyerahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Setelah evaluasi Kemendagri, maka Raqan RPJMA 2025-2029 akan diqanunkan atau ditetapkan menjadi qanun.

Sebelumnya, usai mendengarkan pendapat akhir Fraksi-fraksi di DPRA, Gubernur Aceh menjelaskan bahwa Rancangan Qanun ini merupakan dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh sesuai kekhususannya.

“Rancangan Qanun ini adalah dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, serta sesuai dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diamanatkan UUPA,” ujar Muzakir Manaf.

Oleh karena itu, Gubernur mengapresiasi pendapat yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPR Aceh, dan akan menjadikannya sebagai masukan yang berharga untuk penyempurnaan rancangan qanun ini.

Pria yang akrab disapa Mualem itu menyampaikan proses penyusunan Raqan RPJMA 2025-2029 telah melalui tahapan penting, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan dokumen nasional dan fasilitasi Kemendagri, sehingga menjadikannya dokumen partisipatif, terukur, dan berbasis data.

Pada kesempatan tersebut, Mualem menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mengimplementasikan RPJMA secara konsisten dalam perencanaan dan penganggaran, Mendorong partisipasi seluruh pemangku kepentingan, serta memantau dan mengevaluasi secara berkala demi pencapaian target pembangunan.

“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Karena itu, mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” ujarnya. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Petani Lansia Ditemukan Tergeletak di Kebun Sawit, Polisi: Korban Punya Riwayat Darah Tinggi

Seorang petani lanjut usia berinisial B (65) ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kelapa...

Suara dari Hutan Adat Singgersing Subulussalam Menggema hingga Jakarta

Sebuah forum membicarakan keberadaan masyarakat dan hutan adat digelar di Jakarta. Dua perwakilan dari...

Mualem Tinjau Abrasi Parah di Lhok Puuk Aceh Utara: 38 Rumah Hilang, Warga Butuh Penanganan Cepat

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) meninjau langsung kondisi darurat abrasi di Gampong Lhok Puuk,...

Foto: Masjid Raya Pase, Ikon Religi Panton Labu Aceh Utara

Masjid Raya Pase di Panton Labu, Aceh Utara, dikenal sebagai salah satu masjid terbesar...

YJI Aceh Ajak Masyarakat Ikuti Senam Jantung Sehat di CFD

Ketua Dewan Pembina Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Aceh Marlina mengajak masyarakat Aceh khususnya di...

More like this

Petani Lansia Ditemukan Tergeletak di Kebun Sawit, Polisi: Korban Punya Riwayat Darah Tinggi

Seorang petani lanjut usia berinisial B (65) ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kelapa...

Suara dari Hutan Adat Singgersing Subulussalam Menggema hingga Jakarta

Sebuah forum membicarakan keberadaan masyarakat dan hutan adat digelar di Jakarta. Dua perwakilan dari...

Mualem Tinjau Abrasi Parah di Lhok Puuk Aceh Utara: 38 Rumah Hilang, Warga Butuh Penanganan Cepat

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) meninjau langsung kondisi darurat abrasi di Gampong Lhok Puuk,...