HomeNewsDPRA dan Pemerintah Aceh Sepakat Rancangan Qanun RPJMA 2025-2029 untuk Disahkan

DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakat Rancangan Qanun RPJMA 2025-2029 untuk Disahkan

Published on

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR) dan Pemerintah Aceh menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2029 untuk disahkan menjadi Qanun Aceh. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Ketua DPRA Zulfadli, di ruang rapat Paripurna DPRA, Kamis (21/8/2025) sore.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan Qanun RPJMA yang merupakan usul dari Pemerintah Aceh ini, maka tahap selanjutnya adalah menyerahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Setelah evaluasi Kemendagri, maka Raqan RPJMA 2025-2029 akan diqanunkan atau ditetapkan menjadi qanun.

Sebelumnya, usai mendengarkan pendapat akhir Fraksi-fraksi di DPRA, Gubernur Aceh menjelaskan bahwa Rancangan Qanun ini merupakan dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh sesuai kekhususannya.

“Rancangan Qanun ini adalah dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, serta sesuai dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diamanatkan UUPA,” ujar Muzakir Manaf.

Oleh karena itu, Gubernur mengapresiasi pendapat yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPR Aceh, dan akan menjadikannya sebagai masukan yang berharga untuk penyempurnaan rancangan qanun ini.

Pria yang akrab disapa Mualem itu menyampaikan proses penyusunan Raqan RPJMA 2025-2029 telah melalui tahapan penting, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan dokumen nasional dan fasilitasi Kemendagri, sehingga menjadikannya dokumen partisipatif, terukur, dan berbasis data.

Pada kesempatan tersebut, Mualem menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mengimplementasikan RPJMA secara konsisten dalam perencanaan dan penganggaran, Mendorong partisipasi seluruh pemangku kepentingan, serta memantau dan mengevaluasi secara berkala demi pencapaian target pembangunan.

“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Karena itu, mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” ujarnya. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Medco E&P Malaka Juara Minisoccer Migas Cup 2026, Menang Dramatis atas Editor FC

Tim Medco E&P Malaka keluar sebagai juara Minisoccer Migas Cup 2026 setelah mengalahkan Editor...

Cara Beli Tiket Persiraja Online, Suporter yang Masih Bingung Bisa Datang ke Persiraja Store

Suporter yang ingin menyaksikan pertandingan Persiraja Banda Aceh tetapi masih bingung membeli tiket secara...

Aceh Culinary Festival 2026 Bukan Sekadar Bazar UMKM, Hadirkan 500+ Variasi Rasa dan Studi Gastronomi

Aceh Culinary Festival (ACF) 2026 bukan sekadar bazar UMKM kuliner. Digelar pada 11-14 September...

Plt Sekda Aceh Minta SKPA Serius Siapkan Perubahan RKPA 2026, Anggaran Harus Realistis

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh, Taufik, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh...

Minisoccer Migas Cup: Saat BPMA, Industri Migas, dan Pers Bertemu di Lapangan

Lapangan Fourgee, Lampriet, Banda Aceh, menjadi tempat bertemunya pelaku industri migas dan insan pers...

More like this

Medco E&P Malaka Juara Minisoccer Migas Cup 2026, Menang Dramatis atas Editor FC

Tim Medco E&P Malaka keluar sebagai juara Minisoccer Migas Cup 2026 setelah mengalahkan Editor...

Cara Beli Tiket Persiraja Online, Suporter yang Masih Bingung Bisa Datang ke Persiraja Store

Suporter yang ingin menyaksikan pertandingan Persiraja Banda Aceh tetapi masih bingung membeli tiket secara...

Aceh Culinary Festival 2026 Bukan Sekadar Bazar UMKM, Hadirkan 500+ Variasi Rasa dan Studi Gastronomi

Aceh Culinary Festival (ACF) 2026 bukan sekadar bazar UMKM kuliner. Digelar pada 11-14 September...