HomeNewsDPRA dan Pemerintah Aceh Sepakat Rancangan Qanun RPJMA 2025-2029 untuk Disahkan

DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakat Rancangan Qanun RPJMA 2025-2029 untuk Disahkan

Published on

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR) dan Pemerintah Aceh menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2029 untuk disahkan menjadi Qanun Aceh. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Ketua DPRA Zulfadli, di ruang rapat Paripurna DPRA, Kamis (21/8/2025) sore.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan Qanun RPJMA yang merupakan usul dari Pemerintah Aceh ini, maka tahap selanjutnya adalah menyerahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Setelah evaluasi Kemendagri, maka Raqan RPJMA 2025-2029 akan diqanunkan atau ditetapkan menjadi qanun.

Sebelumnya, usai mendengarkan pendapat akhir Fraksi-fraksi di DPRA, Gubernur Aceh menjelaskan bahwa Rancangan Qanun ini merupakan dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh sesuai kekhususannya.

“Rancangan Qanun ini adalah dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, serta sesuai dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diamanatkan UUPA,” ujar Muzakir Manaf.

Oleh karena itu, Gubernur mengapresiasi pendapat yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPR Aceh, dan akan menjadikannya sebagai masukan yang berharga untuk penyempurnaan rancangan qanun ini.

Pria yang akrab disapa Mualem itu menyampaikan proses penyusunan Raqan RPJMA 2025-2029 telah melalui tahapan penting, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan dokumen nasional dan fasilitasi Kemendagri, sehingga menjadikannya dokumen partisipatif, terukur, dan berbasis data.

Pada kesempatan tersebut, Mualem menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mengimplementasikan RPJMA secara konsisten dalam perencanaan dan penganggaran, Mendorong partisipasi seluruh pemangku kepentingan, serta memantau dan mengevaluasi secara berkala demi pencapaian target pembangunan.

“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Karena itu, mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” ujarnya. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Pemerintah Aceh Terapkan WFH ASN, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan

Pemerintah Aceh resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA Baru 

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, melantik tiga Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Sering Makan Korban, Warga Kirim Surat Terbuka soal Jalan Berbahaya Aceh-Sumut di Jurang Lae Kombih

Kondisi jalan nasional yang menghubungkan wilayah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), khususnya di kawasan...

Pekerja KDMP Hilang di Sungai Lae Soraya Ditemukan Meninggal di Hari Ketiga Pencarian

Korban yang dilaporkan hilang saat mandi di aliran Sungai Lae Soraya akhirnya ditemukan pada...

Wali Nanggroe Minta Pembangunan Aceh Pascabencana tidak Hanya Berorientasi Fisik

Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar menegaskan bahwa pembangunan...

More like this

Pemerintah Aceh Terapkan WFH ASN, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan

Pemerintah Aceh resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA Baru 

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, melantik tiga Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Sering Makan Korban, Warga Kirim Surat Terbuka soal Jalan Berbahaya Aceh-Sumut di Jurang Lae Kombih

Kondisi jalan nasional yang menghubungkan wilayah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), khususnya di kawasan...