HomeNewsDisaksikan Menteri, Mediator Hubungan Industrial Aceh Teken Pakta Integritas

Disaksikan Menteri, Mediator Hubungan Industrial Aceh Teken Pakta Integritas

Published on

Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh berkomitmen terhadap integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Salah satu Mediator Hubungan Industrial Provinsi Aceh yaitu, Samsul Bahri secara resmi menandatangani pakta integritas 2025, bentuk komitmen dalam bertugas sesuai prinsip antikorupsi, transparansi, dan akuntabilitas.

Penandatanganan disaksikan langsung secara virtual oleh Menter Ketenagakerjaan RI, Prof Yassierli, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer, serta Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen mendampingi dan menyaksikan secara langsung proses penandatanganan pakta integritas dari Mediator Hubungan Industrial di Kantor Disnakermobduk Aceh, Kamis (3/7/2025).

Dalam pakta integritas tersebut, menurut Samsul Bahri yang mewakili lima rekannya, mereka menyatakan kesediaannya untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, konsisten, dan taat pada peraturan perundang-undangan.

Mereka juga berkomitmen aktif dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta menjauhi segala bentuk gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.

Beberapa poin penting yang dituangkan dalam pakta tersebut antara lain adalah, menolak menerima hadiah atau bantuan dalam bentuk apa pun yang berhubungan dengan jabatan. Tidak terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan norma agama, hukum, dan kesusilaan, termasuk perjudian dan penyalahgunaan narkoba. Bersikap jujur, transparan, dan bertanggung jawab dalam setiap tugas yang diemban.

“Apabila suatu saat ditemukan pelanggaran terhadap pakta ini, kami siap bertanggung jawab sepenuhnya, termasuk menerima sanksi hingga pembebasan dari jabatan fungsional,” jelas Samsul.

Pakta integritas juga diharapkan menjadi landasan etik dalam menegakkan profesionalitas aparatur sipil negara, khususnya dalam sektor yang rentan terhadap praktik transaksional seperti ketenagakerjaan dan penyelesaian perselisihan industrial.

Dalam melaksanakan tugas mediator, selain melakukan mediasi juga melaksanakan pendampingan dan pembinaan terhadap pekerja dan perusahaan di seluruh Aceh.

Sampai pertengahan tahun 2025 Mediator Hubungan Industrial Disnakermobduk Aceh sedang dan telah menangani kasus-kasus besar di antaranya PHK massal perhotelan, PHK rumah sakit swasta juga perusahaan jasa transportasi serta perusahaan distributor air minum. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Tiketpersiraja.id Resmi Diluncurkan, Tiket Persiraja Musim 2026/2027 Tak Perlu Ditukar Gelang

Persiraja Banda Aceh resmi meluncurkan Tiketpersiraja.id sebagai platform pembelian tiket online untuk kompetisi Pegadaian...

Sekda Aceh Berganti, Mualem Pastikan Pengganti M Nasir Sudah Ada

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membenarkan pemberhentian M Nasir, S.IP., MPA., dari jabatan...

BPMA Percepat Legalitas Sumur Minyak Masyarakat, Dorong Produksi dan Ekonomi Daerah

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mempercepat penataan dan legalisasi sumur minyak masyarakat di Aceh...

Aceh Jadi Wilayah Tematik KKI 2026, UMKM Didorong Bangkit dan Berdaya Saing

Aceh menjadi wilayah tematik dalam ajang Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 yang digelar Bank...

PLN Aceh Perkuat Transparansi Informasi, Pers Diajak Edukasi Masyarakat soal Kelistrikan

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh memperkuat sinergi dengan insan pers sebagai...

More like this

Tiketpersiraja.id Resmi Diluncurkan, Tiket Persiraja Musim 2026/2027 Tak Perlu Ditukar Gelang

Persiraja Banda Aceh resmi meluncurkan Tiketpersiraja.id sebagai platform pembelian tiket online untuk kompetisi Pegadaian...

Sekda Aceh Berganti, Mualem Pastikan Pengganti M Nasir Sudah Ada

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membenarkan pemberhentian M Nasir, S.IP., MPA., dari jabatan...

BPMA Percepat Legalitas Sumur Minyak Masyarakat, Dorong Produksi dan Ekonomi Daerah

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mempercepat penataan dan legalisasi sumur minyak masyarakat di Aceh...