Korem Lilawangsa menggelar apel gabungan kendaraan dinas dan pribadi prajurit TNI di Lapangan Jenderal Sudirman, Kota Lhokseumawe, Kamis (18/7/2024) dilanjutkan pemeriksaan kendaraan dan kelengkapan administrasi oleh Detasemen Polisi Militer IM/I Lhokseumawe.
Apel pemeriksaan kelengkapan Ranmor TNI Korem 011/LW dan Satuan Dinas Jawatan (Satdisjan) dalam Operasi Gaktib (Penegakan Ketertiban) Polisi Militer Waspada Wira Rencong TW III TA 2024, dipimpin oleh Dandenpom IM/1 Letkol Cpm Darwin Nasution, pengecekan melibatkan personel POM-AD Lhokseumawe, Staf Intel dan Provos Korem 011/LW.
Komandan Korem (Danrem) 011 Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran mengatakan, pemeriksaan kendaraan penting dilakukan sebagai upaya meminimalisir pelanggaran personel dan keselamatan berkendara saat melaksanakan tugas maupun di luar tugas, serta upaya menjadi contoh kepada masyarakat dalam merealisasikan budaya tertib berlalu lintas.
“Semua diperiksa, baik itu kelengkapan fisik kendaraan, surat menyurat STNK, SIM dan KTA, termasuk yang lebih penting lagi penutup kepala, menggunakan helm standar nasional Indonesia yang sesuai aturan,” ujar Danrem.
Danrem Ali Imran menekankan kepada seluruh prajurit TNI pengguna kendaraan dinas, agar tidak meminjamkan kendaraan dinas kepada masyarakat sipil, maupun sanak saudara. “Tidak ada itu kendaraan dinas yang sipil gunakan, baik teman maupun keluarga TNI itu sendiri,” tegas Danrem.
“Kendaraan dinas digunakan untuk prajurit, kemudian tidak dibenarkan memasang stiker militer di kendaraan pribadi, hal ini untuk menghindari risiko penyalahgunaan, apabila itu terjadi yang disalahkan pasti TNI, buruknya juga ke TNI,” pungkas Danrem.
Pimpinan apel pengecekan, Dandenpom IM/1 Letkol Cpm Darwin Nasution mengatakan, pelaksanaan Operasi Gaktib (Penegakan Ketertiban) Polisi Militer Waspada Wira Rencong TW III TA 2024 dengan sasaran meliputi, kendaraan dinas TNI dan Pribadi yang dikemudikan oleh prajurit dan PNS TNI.
Darwin menyebutkan, pihaknya juga menertibkan penggunaan Plat/Tanda Nomor Kendaraan TNI, sebab penggunaan Plat TNI tidak boleh disalahgunakan. “Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan yang menyalahi aturan dan telah memiliki kelengkapan kendaraan dan kelengkapan perorangan, namun kita tetap ingatkan, agar taat dan patuh berlalu lintas serta melakukan perawatan dan kebersihan kendaraan, sehingga nyaman digunakan,” sebut Dandenpom. []


