Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh mengikuti uji mampu baca Al-Qur’an di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Rabu (4/9/2024). Tes ini termasuk dalam rangkaian tahapan pendaftaran calon di pemilihan gubernur (Pilgub) Aceh 2024.
Uji mampu baca Al-Qur’an ini dibuka untuk umum dan masyarakat bisa menyaksikannya. Komisi Independen Pemilihan Aceh juga menyiarkan langsung tes ini melalui YouTube.
Pantauan acehkini, uji ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Dua bakal pasangan calon, Muzakir Manaf dan Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh) serta Bustami Hamzah dan Teungku Muhammad Yusuf A Wahab (Ombus-Tu Sop) duduk dalam satu saf.
Kemudian, mereka satu per satu dipanggil ke depan untuk membacakan ayat Al-Qur’an dengan pengeras suara. Bakal calon yang mendapat panggilan pertama adalah Dek Fadh. Setelahnya diikuti Ombus, Mualem, dan terakhir Tu Sop.
Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh Agusni mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi pelaksanaan tes, sementara teknis pengujian termasuk ayat yang dibacakan itu kewenangan tim penguji, dan hasilnya akan diserahkan kepada KIP Aceh.
“KIP akan menyerahkan kepada masing-masing pasangan calon uji mampu baca Al-Qur’an,” kata Agusni.[]