Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, Aznal mengatakan saat ini sedang terjadi gangguan pada layanan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Tim teknis LKPP RI terus bekerja untuk memperbaiki gangguan ini.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam surat yang ditujukan kepada para pejabat terkait pada Kamis (18/4/2024).
“Kepada seluruh pengguna SPSE dan khususnya PPA/PPK, Pokja Pemilihan, dan Pejabat Pengadaan, agar dapat menyesuaikan jadwal tender maupun non tender sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut,” ujar Aznal dalam rilisnya yang disampaikan Biro Adpim Pemerintah Aceh, Jumat (19/4/2024).
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, atas nama Pj Sekda Aceh Azwardi juga telah menyurati Direktur Sistem Pengadaan Digital LKPP RI pada 17 April 2024. Dalam suratnya itu, Iskandar meminta agar dibantu penyelesaian eror aplikasi SPSE sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kata Iskandar, pihaknya juga telah mengirimkan personil Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi langsung dengan LKPP RI guna mengatasi kendala sistem tersebut. Sementara secara internal tim Dinas Kominsa selaku pengelola server SPSE terus bekerja memperbaiki. []