Anggota TNI Pangkalan Angkatan Laut Lhokseumawe, Aceh, diduga membunuh agen mobil, Hasfiani alias Imam (35 tahun), warga Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Tersangka berinisial Kelasi Dua DI saat ini ditahan polisi militer.
“Memang benar telah terjadi dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota Lanal Lhokseumawe atas nama Kld DI,” kata Mayor Laut (PM) A Napitupulu, Komandan Detasemen Pomal Lanal Lhokseumawe, dalam konferensi pers, Senin (17/3/2025).
“Terduga tersangka saat ini telah ditahan oleh Pomal dan dalam hal ini masih proses penyelidikan dan penyidikan masih dilakukan oleh anggota Polisi Militer Angkatan Laut,” imbuhnya.
Menurut Napitupulu, proses hukum perkara tersebut akan disampaikan secara terbuka. “Kami berjanji bahwa terduga pelaku nantinya akan diberikan sanksi dan hukuman seberat-beratnya sesuai perbuatan yang dilakukan oleh pelaku,” katanya.
“Kami atas nama institusi TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa dan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas kejadian ini,” lanjutnya.
Napitupulu tidak menjelaskan lebih detail kronologi dugaan pembunuhan tersebut. Sebab, polisi militer masih memeriksa tersangka. Namun, dugaan sementara tersangka diduga membunuh untuk menguasai mobil korban.
“Kronologi mungkin besok kami akan jelaskan setelah adanya penyidikan atau tersangka ini kita periksa, kita dalami,” ucapnya. “Motifnya hanya untuk menguasai kendaraan saja.”
Kasus ini terungkap setelah temuan mayat korban di kilometer 30 Jalan KKA, kawasan Gunung Salak, Aceh Utara, Senin (17/3/2025) siang.
Informasi yang diperoleh acehkini, tersangka Kld DI menemui korban di Krueng Geukueh, pada Jumat (14/3/2025) untuk transaksi jual beli mobil. Tersangka melakukan uji setir mobil tersebut sebelum terjadi dugaan penembakan.
Korban yang meninggal tertembak kemudian dibuang oleh tersangka ke kawasan Gunung Salak.[]