Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melantik Amiruddin sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh dan Mahyuzar sebagai Pj Bupati Aceh Utara. Pelantikan berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh pada Jumat sore (14/7/2023).
“Mewakili Presiden Republik Indonesia, dengan ini resmi melantik Pj Wali Kota Banda Aceh dan Pj Bupati Aceh Utara,” kata Achmad Marzuki dalam prosesi pelantikan.
Amiruddin yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Kota Banda Aceh ditunjuk memimpin ibu kota Provinsi Aceh untuk setahun ke depan, menggantikan penjabar sebelumnya, Bakri Siddiq. Hal ini sesuai Surat Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-1387 Tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Wali Kota Banda Aceh yang ditandatangani oleh Mendagri, Tito Karnavian.
Selanjutnya Mahyuzar yang merupakan Direktur Teknologi Informasi dan Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), ditunjuk sebagai Pj Bupati Aceh Utara, menggantikan Azwardi, sesuai Surat Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-1390 Tahun 2023 tentang pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Aceh Utara.
Achmad Marzuki meminta kepada dua penjabat baru tersebut untuk melaksankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Aceh juga menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa tugas kepada Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto; Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran; Pj Bupati Aceh Timur, Mahyuddin; dan Pj Bupati Bener Meriah, Haili Yoga. []