HomeEkonomiAceh Dapat Lampu Hijau Kelola Migas hingga 200 Mil

Aceh Dapat Lampu Hijau Kelola Migas hingga 200 Mil

Published on

Pemerintah Aceh menyambut baik kebijakan baru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memberi izin bagi Aceh untuk terlibat dalam pengelolaan minyak dan gas bumi (migas) hingga 200 mil laut dari garis pantai. Kebijakan ini menjadi langkah bersejarah yang memperkuat peran Aceh dalam sektor energi nasional sekaligus menegaskan komitmen pemerintah pusat terhadap kekhususan Aceh.

Kebijakan tersebut disampaikan melalui surat resmi Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia, nomor T-465/MG.04/MEM.M/2025 tertanggal 23 Oktober 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Aceh. Dalam surat itu, Menteri ESDM menegaskan bahwa keikutsertaan Aceh dapat dilakukan melalui kerja sama antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan capaian penting dari hasil perjuangan dan kerja sama berbagai pihak di Aceh yang selama ini konsisten memperjuangkan hak daerah dalam pengelolaan sumber daya alamnya.

“Alhamdulillah, ini buah dari usaha bersama seluruh elemen Pemerintah Aceh, DPRA, BPMA, serta dukungan masyarakat Aceh yang terus mendorong agar kewenangan migas di luar 12 hingga 200 mil dapat menjadi bagian dari tanggung jawab bersama Aceh dan pusat,” kata Nasir, Kamis (30/10/2025).

Menurut Nasir, langkah ini menjadi babak baru bagi Aceh dalam memperkuat peran daerah dalam sektor energi dan sumber daya alam. Melalui mekanisme kerja sama dengan SKK Migas, Pemerintah Aceh melalui BPMA akan ikut serta dalam tiga bidang utama, yaitu koordinasi dan penyampaian laporan kegiatan usaha hulu migas secara berkala, keikutsertaan dalam kegiatan kehumasan dan fasilitasi perizinan, serta penerimaan salinan persetujuan Plan of Development (PoD).

“Kami akan segera menindaklanjuti arahan Bapak Menteri ESDM untuk berkoordinasi dengan SKK Migas. Ini langkah maju yang tidak hanya memperkuat posisi Aceh, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi migas bagi pembangunan nasional,” ujarnya.

Sekda Aceh menegaskan, seluruh pelaksanaan kerja sama ini akan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Migas di Aceh.

“Ini bukti nyata komitmen pemerintah pusat untuk menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Ke depan, kami berharap sinergi ini dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh melalui optimalisasi potensi migas,” ujar Nasir. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

BPMA Percepat Legalitas Sumur Minyak Masyarakat, Dorong Produksi dan Ekonomi Daerah

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mempercepat penataan dan legalisasi sumur minyak masyarakat di Aceh...

Aceh Jadi Wilayah Tematik KKI 2026, UMKM Didorong Bangkit dan Berdaya Saing

Aceh menjadi wilayah tematik dalam ajang Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 yang digelar Bank...

PLN Aceh Perkuat Transparansi Informasi, Pers Diajak Edukasi Masyarakat soal Kelistrikan

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh memperkuat sinergi dengan insan pers sebagai...

Wagub Aceh Salurkan 50.000 Al-Qur’an Bantuan Arab Saudi untuk Masjid hingga Dayah

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyalurkan 50.000 Al-Qur’an bantuan Kerajaan Arab Saudi kepada masyarakat Aceh....

PLN Perkuat Keandalan Listrik Aceh, Disaster Recovery Center hingga Backbone 275 kV

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh terus berupaya memastikan keandalan pasokan listrik...

More like this

BPMA Percepat Legalitas Sumur Minyak Masyarakat, Dorong Produksi dan Ekonomi Daerah

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mempercepat penataan dan legalisasi sumur minyak masyarakat di Aceh...

Aceh Jadi Wilayah Tematik KKI 2026, UMKM Didorong Bangkit dan Berdaya Saing

Aceh menjadi wilayah tematik dalam ajang Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 yang digelar Bank...

PLN Aceh Perkuat Transparansi Informasi, Pers Diajak Edukasi Masyarakat soal Kelistrikan

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh memperkuat sinergi dengan insan pers sebagai...