HomeNewsBawaslu Aceh Tamiang Tertibkan Baliho Peserta Pemilu yang Langgar Aturan

Bawaslu Aceh Tamiang Tertibkan Baliho Peserta Pemilu yang Langgar Aturan

Published on

Badan Pengawas Pemililihan Umum (Bawaslu) bersama  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Tamiang, melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) peserta Pemilu 2024 yang melanggar aturan di pusat pemerintahan Karang Baru, dan Kota Kuala Simpang, Sabtu (18/11/2023).

Ketua Bawaslu Aceh Tamiang, Imran mengatakan penertiban ini sesuai hasil pengawasan yang dilakukan jajaran Panwaslu di 12 kecamatan, sedikitnya ditemukan 710 Alat Peraga Sosialisasi (APS) seperti baliho dan sejenisnya yang melanggar aturan.

Umumnya pasal yang dilanggar adalah Pasal 69, 70 tentang Larangan Kampanye, dan Pasal  79 tentang Sosialisasi dan Pendidikan Politik dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023. “Kami rekomendasi kepada Satpol PP untuk ditertibkan adalah alat peraga yang mengandung unsur ajakan, dan alat peraga yang berada di tempat yang dilarang berdasarkan aturan,” ujar Imran.

Bawaslu Aceh Tamiang lakukan penertiban baliho
Bawaslu Aceh Tamiang lakukan penertiban baliho. Foto: dok. Bawasli Aceh Tamiang.

Dalam kegiatan penertiban yang berlangsung sejak Jumat siang sampai Sabtu, sebanyak  71 APS yang melanggar aturan telah ditertibkan, sementara sisanya berada dalam 12 kecamatan yang ada di Aceh Tamiang akan dilakukan penertiban secara serentak oleh Panwaslu Kecamatan pada Senin (20/11/2023).

Sebelum melakukan penertiban tersebut, Bawaslu Aceh Tamiang telah mengimbau partai politik peserta Pemilu 2024 untuk mencermati PKPU 15 Tahun 2023 tentang kampanye. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Data JKA Dibenahi, Mualem Minta Sinkronisasi untuk Layanan Kesehatan Tepat Sasaran

Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, memimpin rapat koordinasi membahas perkembangan dan...

Musrenbang Aceh 2027: Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangungan (Musrenbang) Rencana...

Wali Nanggroe Minta Rakyat Aceh Bersatu Demi Pembangunan

Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, mengajak seluruh elemen...

FJL dan Pemuda Jantho Gelar Aksi Hari Bumi di Krueng Jaling

Ikatan Pemuda Jantho Lestari bersama Forum Jurnalis Lingkungan Aceh menggelar peringatan Hari Bumi sebagai...

UTBK SNBT 2026 di USK Digelar di 13 Lokasi, Diikuti 12.648 Peserta

Sebanyak 12.648 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) Tahun...

More like this

Data JKA Dibenahi, Mualem Minta Sinkronisasi untuk Layanan Kesehatan Tepat Sasaran

Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, memimpin rapat koordinasi membahas perkembangan dan...

Musrenbang Aceh 2027: Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangungan (Musrenbang) Rencana...

Wali Nanggroe Minta Rakyat Aceh Bersatu Demi Pembangunan

Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, mengajak seluruh elemen...