Seorang pria bernama Syahrial Arif (30) tewas mengenaskan setelah dianiaya di pinggir jalan hanya karena adu mulut. Kejadian ini berlangsung pada Kamis (3/4/2025) di Desa Alur Manis, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.
Dua pelaku, EFP (30) dan RHP (25), ditangkap kurang dari 24 jam usai kejadian. Mereka ditemukan pada Jumat sore saat bersembunyi di rawa-rawa, tak jauh dari lokasi penganiayaan.
“Tim Opsnal kami bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat tersebut. Hasilnya, para pelaku yang sempat bersembunyi di rawa-rawa, tidak jauh dari TKP, berhasil diamankan kurang dari 24 jam,” kata Ajun Komisaris Besar Muliadi, Kepala Kepolisian Resor Aceh Tamiang, Sabtu (5/4).
Barang bukti yang diamankan berupa satu senter LED berbahan besi dan satu sapu ijuk bergagang kayu. Keduanya diduga digunakan saat kejadian.
Syahrial keluar rumah malam itu hanya untuk beli rokok. Di jalan, ia bertemu dua pelaku. Cekcok mulut pun terjadi, lalu berujung maut.
“Antara pelaku dan korban sempat cekcok mulut sebelum terjadi penganiayaan,” jelas Muliadi.
Seorang saksi mengaku mendengar suara benturan keras di dinding rumahnya. Saat dicek, korban sudah tergeletak tak berdaya. Warga berupaya menolong dan membawanya ke rumah sakit, tapi nyawanya tak tertolong.
“Seorang saksi mendengar suara hantaman keras. Saat keluar rumah, saksi melihat korban sudah tergeletak, sehingga meminta bantuan masyarakat untuk membawanya ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong,” lanjut Muliadi.
Motif penganiayaan masih didalami penyidik. Untuk saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Polres Aceh Tamiang.[]


