HomeNewsKilasTeror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo, KKJ Laporkan ke Polisi

Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo, KKJ Laporkan ke Polisi

Published on

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) resmi melaporkan aksi teror berupa pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana alias Cica ke Bareskrim Polri pada Jumat (21/3/2025). KKJ menilai paket tersebut sebagai bentuk ancaman serius terhadap jurnalis.

Paket berisi kepala babi dikirimkan ke kantor Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025, pukul 16.15 WIB, dan diterima oleh satuan pengamanan.

Cica baru membuka paket tersebut pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 15.00 WIB, sebelum siaran Bocor Alus Politik. Saat kardus dibuka, tercium bau busuk menyengat. Kepala babi itu dibungkus plastik dengan kedua telinganya terpotong.

Koordinator KKJ, Erick Tanjung, mencurigai pengiriman paket tersebut sebagai bentuk teror dan ancaman pembunuhan simbolik. “Pengiriman paket ini kita mencurigai sebagai teror dan simbol ancaman pembunuhan,” ujarnya.

Kondisi kepala babi yang dikirimkan semakin menguatkan dugaan tersebut. “Karena kepala babi ini dengan telinganya sudah dipotong,” katanya.

Pemimpin redaksi Tempo, Setri Yasra, serta perwakilan Tim Legal Tempo, Alberto Eka, turut mendampingi Erick saat melaporkan perkara ini. Dalam pelaporan, KKJ menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV.

Kecaman dari AJI dan LBH Pers

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam keras aksi teror ini. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi yang bertujuan menghalangi kerja jurnalistik dan melanggar kebebasan pers.

AJI dan LBH Pers menegaskan bahwa ancaman seperti ini dapat dijerat dengan Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999, yang mengatur ancaman pidana maksimal dua tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.

Kedua organisasi ini juga mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengadili pelakunya. Mereka meminta Dewan Pers menerjunkan Satgas Anti-Kekerasan guna memastikan proses hukum berjalan dengan transparan.

Selain itu, AJI dan LBH Pers mengingatkan bahwa insiden ini bukan satu-satunya kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo. Sebelumnya, kendaraan salah satu host Bocor Alus Politik juga mengalami perusakan.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Musrenbang Aceh 2027: Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangungan (Musrenbang) Rencana...

Wali Nanggroe Minta Rakyat Aceh Bersatu Demi Pembangunan

Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, mengajak seluruh elemen...

FJL dan Pemuda Jantho Gelar Aksi Hari Bumi di Krueng Jaling

Ikatan Pemuda Jantho Lestari bersama Forum Jurnalis Lingkungan Aceh menggelar peringatan Hari Bumi sebagai...

UTBK SNBT 2026 di USK Digelar di 13 Lokasi, Diikuti 12.648 Peserta

Sebanyak 12.648 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) Tahun...

Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Infrastruktur Rusak di Bener Meriah-Aceh Tengah

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meninjau langsung sejumlah...

More like this

Musrenbang Aceh 2027: Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangungan (Musrenbang) Rencana...

Wali Nanggroe Minta Rakyat Aceh Bersatu Demi Pembangunan

Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, mengajak seluruh elemen...

FJL dan Pemuda Jantho Gelar Aksi Hari Bumi di Krueng Jaling

Ikatan Pemuda Jantho Lestari bersama Forum Jurnalis Lingkungan Aceh menggelar peringatan Hari Bumi sebagai...