HomeNewsBahas Pilkada 2024, Pj Gubernur Aceh Hadiri Rapat di Komisi II DPR...

Bahas Pilkada 2024, Pj Gubernur Aceh Hadiri Rapat di Komisi II DPR RI

Published on

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) persiapan Pilkada 2024 di wilayah Aceh, digelar Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (18/11/2024)

Hadir dalam kegiatan itu Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, Plh Sekda Aceh, Muhammad Dirwansyah, dan sejumlah Pj Bupati dan Walikota se-Aceh.

Dalam laporannya, Pj Gubernur Aceh mengungkapkan sejumlah kekhususan dalam pelaksanaan Pilkada di Aceh, seperti keterlibatan partai lokal (parlok) selain partai nasional. “Ada pula syarat bagi calon kepala daerah yang harus sesuai syariat Islam, dan dukungan minimal 3% dari jumlah penduduk untuk calon perseorangan,” jelas Pj Gubernur.

Selanjutnya, Safrizal mengatakan bahwa tahapan logistik Pilkada 2024 sudah berjalan dengan baik, termasuk distribusi surat suara ke gudang logistik kabupaten/kota. Relokasi TPS telah direncanakan untuk daerah yang rawan bencana, seperti kawasan terdampak banjir. “Pemerintah Aceh, bersama TNI/Polri dan tim SAR, siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara,” ujarnya.

Safrizal memaparkan sejumlah tantangan yang mencuat, seperti indikasi keterlibatan ASN, kepala desa, dan perangkat desa dalam politik praktis, perusakan alat peraga kampanye (APK) di beberapa wilayah, serta intimidasi terhadap tim pemenangan calon kepala daerah.  “Untuk mengatasi ini, pemerintah dan lembaga terkait terus menegaskan pentingnya netralitas ASN dan pengawasan ketat,” jelas Pj Gubernur.

Pj Gubernur melanjutkan, adapun terkait anggaran penyelenggaraan Pilkada, Pemerintah Aceh telah menyalurkan dana hibah kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panwaslih untuk dipergunakan sebaik-baiknya. “Selain itu, anggaran keamanan juga telah disalurkan sesuai aturan yang ada. Nantinya, total pasukan yang akan dikerahkan sebanyak 36.092 personel, termasuk polisi, TNI, dan Linmas,” jelasnya.

Penjabat Gubernur Aceh juga aktif mendorong pelaksanaan Pilkada yang damai melalui deklarasi bersama. Rakor terakhir sebelum pemungutan suara akan digelar pada 21 November 2024, untuk memastikan kesiapan seluruh pihak.

“Pemungutan suara serentak dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, dengan optimisme Aceh dapat melaksanakan Pilkada 2024 secara aman, damai, dan lancar,” tutup Pj Gubernur dalam laporannya. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Tiketpersiraja.id Resmi Diluncurkan, Tiket Persiraja Musim 2026/2027 Tak Perlu Ditukar Gelang

Persiraja Banda Aceh resmi meluncurkan Tiketpersiraja.id sebagai platform pembelian tiket online untuk kompetisi Pegadaian...

Sekda Aceh Berganti, Mualem Pastikan Pengganti M Nasir Sudah Ada

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membenarkan pemberhentian M Nasir, S.IP., MPA., dari jabatan...

BPMA Percepat Legalitas Sumur Minyak Masyarakat, Dorong Produksi dan Ekonomi Daerah

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mempercepat penataan dan legalisasi sumur minyak masyarakat di Aceh...

Aceh Jadi Wilayah Tematik KKI 2026, UMKM Didorong Bangkit dan Berdaya Saing

Aceh menjadi wilayah tematik dalam ajang Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 yang digelar Bank...

PLN Aceh Perkuat Transparansi Informasi, Pers Diajak Edukasi Masyarakat soal Kelistrikan

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh memperkuat sinergi dengan insan pers sebagai...

More like this

Tiketpersiraja.id Resmi Diluncurkan, Tiket Persiraja Musim 2026/2027 Tak Perlu Ditukar Gelang

Persiraja Banda Aceh resmi meluncurkan Tiketpersiraja.id sebagai platform pembelian tiket online untuk kompetisi Pegadaian...

Sekda Aceh Berganti, Mualem Pastikan Pengganti M Nasir Sudah Ada

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membenarkan pemberhentian M Nasir, S.IP., MPA., dari jabatan...

BPMA Percepat Legalitas Sumur Minyak Masyarakat, Dorong Produksi dan Ekonomi Daerah

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mempercepat penataan dan legalisasi sumur minyak masyarakat di Aceh...