HomeNewsDPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2023 Diqanunkan

DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2023 Diqanunkan

Published on

Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2023 untuk diqanunkan.

Persetujuan tersebut disampaikan seluruh juru bicara fraksi di DPRA, saat menyampaikan pandangannya pada Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2024, dalam rangka pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran  2023, di ruang Serbaguna DPRA, Selasa (16/7/2024).

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Azwardi, yang hadir mewakili Pj Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi atas sinergi yang sangat baik dari seluruh unsur di DPRA selama pembahasan rancangan qanun tersebut.

“Kami atas nama Pemerintah Aceh, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota DPRA yang terhormat, yang telah bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2023,” ujar Azwardi.

Secara khusus, Azwardi juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPR Aceh yang telah menyusun dan menyampaikan Pendapat Badan Anggaran DPR Aceh, serta fraksi-fraksi DPR Aceh yang telah menyusun dan menyampaikan pendapat akhirnya.

“Segala pendapat, usul, saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif selama masa persidangan ini, akan menjadi perhatian untuk kami tindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Azwardi.

Menurutnya segala yang dihasilkan selama masa persidangan adalah bukti bahwa Pemerintahan Aceh yang terdiri atas Pemerintah Aceh dan DPR Aceh, telah melaksanakan fungsi dan kewenangannya masing-masing, serta mempunyai tanggung jawab dan komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Selama masa persidangan sejumlah kritik, saran dan masukan disampaikan oleh para anggota DPRA kepada Pemerintah Aceh. Mulai dari upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi, peningkatan Pendapatan Asli Aceh, pengawasan dan evaluasi izin tambang, prioritas pembangunan Rumah Sakit Regional, penanganan penyakit menular, Jaminan Kesehatan Aceh, hingga persiapan pelaksanaan PON XXI.

Azwardi menegaskan, terkait beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam masa persidangan ini, Pemerintah Aceh akan mengkaji dan menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Jembatan Lawe Kisam Aceh Tenggara Target Rampung Desember 2026

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menargetkan Jembatan Lawe Kisam selesai Desember 2026 mendatang. Dana dialokasikan...

Polda Aceh Kerahkan 1.820 Personel Amankan Muzakarah Internasional Ulama

Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi 2026 akan berlangsung di Banda Aceh pada 9–11 Oktober...

Ada Nomor WA Catut Nama Sekda Aceh Taufik

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, mengingatkan masyarakat dan berbagai pihak agar...

Pemulihan Bencana: Serapan TKD Aceh Singkil Capai 31,68 Persen

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengejar realisasi Transfer ke Daerah (TKD) yang hingga awal Oktober...

Plt Sekda Aceh dan Pimpinan DPRA Teken KUA-PPAS Aceh 2027

Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap...

More like this

Jembatan Lawe Kisam Aceh Tenggara Target Rampung Desember 2026

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menargetkan Jembatan Lawe Kisam selesai Desember 2026 mendatang. Dana dialokasikan...

Polda Aceh Kerahkan 1.820 Personel Amankan Muzakarah Internasional Ulama

Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi 2026 akan berlangsung di Banda Aceh pada 9–11 Oktober...

Ada Nomor WA Catut Nama Sekda Aceh Taufik

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, mengingatkan masyarakat dan berbagai pihak agar...