Satuan Tugas Jaminan Produk Halal (Satgas JPH) Aceh dan Kabupaten Bireuen menyosialisasikan sertifikasi produk halal dengan mendatangi pelaku usaha di pasar Bireuen, Jumat (15/3/2024). Aksi ini serentak digelar di 27 provinsi, dan Aceh memulai sosialisasi sertifikasi halal di Kota Juang, Bireuen.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Azhari, dan tim menjajaki pasar nagasari dan jajanan berbuka lainnya. Sementara tim lainnya menyosialisasikan di kawasan dekat Pendopo Bupati Bireuen.
Ketua Satgas JPH Aceh, Ahmad Yani, menyampaikan apresiasi pada tim yang telah menjalankan program kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 ini. Ia juga berterima kasih kepada pihak pelaku usaha yang telah menyambut satgas.
Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh itu menyebutkan, Oktober 2024 pelaku usaha wajib punya sertifikat halal. Pendaftaran sertifikat halal on the spot juga bisa dilakukan melalui Satgas Halal di Kanwil dan Kankemenag atau Penyuluh Agama Islam di KUA.
Sebelumnya, bersama Tim Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), tim Satgas Halal Aceh juga mensosialisasikan program pada pelaku usaha, guru, kepala madrasah, dan KUA di aula Kankemenag Bireuen.
Kakanwil Kemenag Aceh didampingi Kabid PAI Khairul Azhar, Kakankemenag Bireuen Akly Zikrullah, dan jajaran baik dalam acara di pasar maupun di Kankemenag.
“Sosialisasi dalam Forum Akselerasi Sertifikasi Halal Self Declare diprakarsai BPJPH Kemenag RI dan Satgas Jaminan Produk Halal (JPH) Aceh,” ujarnya.
Ahmad Yani menambahkan, dalam sosialisasi di Kankemenag Bireuen dipadukan dengan Asesmen Sumatif Akhir Mapel PAI; Program Mandatory dan Unggulan PAI Tahun 2024.
“Kita doakan perjuangan Bireuen sebagaimana nama Bireuen sebagai Kota Juang, akan mempercepat proses penuntasan WHO 2024,” ujarnya.[]



