HomeNews2 Truk Tangki Angkut BBM Tanpa Izin di Nagan Raya, Ditangkap Tim...

2 Truk Tangki Angkut BBM Tanpa Izin di Nagan Raya, Ditangkap Tim Ditreskrimsus Polda Aceh

Published on

Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap dua unit truk tangki beserta tiga orang pelaku karena diduga mengangkut 24 ton bahan bakar minyak (BBM) tanpa dilengkapi dokumen atau izin resmi. Ketiga terduga pelaku tersebut masing-masingnya berinisial FH, HI, dan SP.

“Benar, Tim Indagsi Ditreskrimsus menangkap dua unit mobil tangki beserta tiga pelaku yang mengangkut BBM tanpa dilengkapi dokumen resmi. Namun, ketiga pelaku tersebut masih diperiksa untuk mengetahui modus operandi dan peran masing-masing,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, Kamis (16/3/2023).

Joko mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan tim yang dipimpin Kasubdit I AKBP Tirta Nur Alam, di mana truk tangki tersebut mengangkut minyak tanpa dilengkapi izin resmi.

“Penangkapan itu terjadi di jalan lintas Nagan Raya-Meulaboh, tepatnya di Gunung Trans, Kecamatan Tandu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Rabu 15 Maret 2023,” ujarnya.

Joko menjelaskan, mobil tangki tersebut diketahui merupakan milik sebuah perusahaan berinisial PT BA. Keduanya diduga akan memasok BBM ke sebuah perusahaan batu bara berinisial PT MFB.

Total BBM 24 Ton

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menyampaikan bahwa total BBM dalam truk tangki tersebut 24 ton. Ia merincikan, tangki satu 16 ton dan tangki satunya lagi 8 ton.

Pihaknya juga masih mendalami asal usul minyak tersebut, karena ditengarai bukan berasal dari Pertamina, atau dengan kata lain BBM oplosan dengan minyak subsidi.

“Kita tengarai BBM itu bukan kategori industri atau oplosan dengan BBM subsidi. Saat ini kita lagi mau uji coba laboratorium, dan berkoordinasi dengan Pertamina,” sebutnya.

Saat ini, kata Winardy, kedua unit truk tangki tersebut beserta minyak dan para terduga pelaku diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Pertanian Aceh, Pemprov Kelola Alokasi Rp9,7 Miliar

‎Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menggelar konferensi pers di ruang kerjanya, Jumat (7/8/2026),...

228 CPNS Resmi Jadi PNS di Aceh, 6 di Antaranya Lulusan IPDN

Sebanyak 228 calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS)...

Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Jembatan Rusak di Aceh

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke Aceh untuk melihat pembangunan sejumlah fasilitas...

Mujiburrahman Kembali Pimpin UIN Ar-Raniry, Ini Target Besarnya 2026-2030

Prof Mujiburrahman kembali dipercaya memimpin Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh untuk periode...

Ibnu Batutah, Muslim Traveler Masyhur Asal Magrib

Suka jalan-jalan? Menjelajahi tempat-tempat indah dan bertemu orang-orang baru? Atau mencoba makanan dengan beragam...

More like this

Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Pertanian Aceh, Pemprov Kelola Alokasi Rp9,7 Miliar

‎Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menggelar konferensi pers di ruang kerjanya, Jumat (7/8/2026),...

228 CPNS Resmi Jadi PNS di Aceh, 6 di Antaranya Lulusan IPDN

Sebanyak 228 calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS)...

Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Jembatan Rusak di Aceh

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke Aceh untuk melihat pembangunan sejumlah fasilitas...