BerandaNews2 Truk Tangki Angkut BBM Tanpa Izin di Nagan Raya, Ditangkap Tim...

2 Truk Tangki Angkut BBM Tanpa Izin di Nagan Raya, Ditangkap Tim Ditreskrimsus Polda Aceh

Published on

Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap dua unit truk tangki beserta tiga orang pelaku karena diduga mengangkut 24 ton bahan bakar minyak (BBM) tanpa dilengkapi dokumen atau izin resmi. Ketiga terduga pelaku tersebut masing-masingnya berinisial FH, HI, dan SP.

“Benar, Tim Indagsi Ditreskrimsus menangkap dua unit mobil tangki beserta tiga pelaku yang mengangkut BBM tanpa dilengkapi dokumen resmi. Namun, ketiga pelaku tersebut masih diperiksa untuk mengetahui modus operandi dan peran masing-masing,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, Kamis (16/3/2023).

Joko mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan tim yang dipimpin Kasubdit I AKBP Tirta Nur Alam, di mana truk tangki tersebut mengangkut minyak tanpa dilengkapi izin resmi.

“Penangkapan itu terjadi di jalan lintas Nagan Raya-Meulaboh, tepatnya di Gunung Trans, Kecamatan Tandu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Rabu 15 Maret 2023,” ujarnya.

Joko menjelaskan, mobil tangki tersebut diketahui merupakan milik sebuah perusahaan berinisial PT BA. Keduanya diduga akan memasok BBM ke sebuah perusahaan batu bara berinisial PT MFB.

Total BBM 24 Ton

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menyampaikan bahwa total BBM dalam truk tangki tersebut 24 ton. Ia merincikan, tangki satu 16 ton dan tangki satunya lagi 8 ton.

Pihaknya juga masih mendalami asal usul minyak tersebut, karena ditengarai bukan berasal dari Pertamina, atau dengan kata lain BBM oplosan dengan minyak subsidi.

“Kita tengarai BBM itu bukan kategori industri atau oplosan dengan BBM subsidi. Saat ini kita lagi mau uji coba laboratorium, dan berkoordinasi dengan Pertamina,” sebutnya.

Saat ini, kata Winardy, kedua unit truk tangki tersebut beserta minyak dan para terduga pelaku diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Danrem Lilawangsa Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru Perwira TNI

Komandan Korem (Danrem) 011 Lilawangsa Kolonel Ali Imran memimpin penerimaan warga baru, sebanyak empat...

8 Dosen UIN Ar-Raniry Lulus Uji Kompetensi Guru Besar, Berikut Nama-namanya

Delapan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh diumumkan telah berhasil lulus uji...

Menag Sampaikan Tiga Pesan Penting kepada Calon Jemaah Haji

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan, persiapan layanan haji di Arab Saudi hampir selesai....

Jadwal Persiraja vs PSPS di Babak 8 Besar Liga 2 Diundur Dua Hari

Laga kandang pertama Persiraja Banda Aceh di babak 8 besar Liga 2 2024/25 melawan...

Bupati Tunjuk Bahrul Jamil sebagai Plt Sekda Aceh Besar

Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menunjuk Bahrul Jamil sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda...

More like this

Danrem Lilawangsa Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru Perwira TNI

Komandan Korem (Danrem) 011 Lilawangsa Kolonel Ali Imran memimpin penerimaan warga baru, sebanyak empat...

8 Dosen UIN Ar-Raniry Lulus Uji Kompetensi Guru Besar, Berikut Nama-namanya

Delapan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh diumumkan telah berhasil lulus uji...

Menag Sampaikan Tiga Pesan Penting kepada Calon Jemaah Haji

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan, persiapan layanan haji di Arab Saudi hampir selesai....