Kabar gembira bagi peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2022. Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan segera menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada pekan depan, tepatnya 15 Agustus 2023.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh Ahmad Yani mengatakan, total ada 2.356 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag Aceh.
“Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB,” kata Ahmad Yani dalam keterangannya, dikutip Jumat (11/8/2023).
Pengumuman lokasi pengambilan SK PPPK Kemenag 2022 akan diumumkan selanjutnya di laman dan akun resmi media sosial Kemenag Aceh.
“Semua wajib hadir dengan memakai batik Korpri, karena akan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah,” ujarnya.
“SK Digital juga bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama,” ujarnya.