Jumat, September 29, 2023
More
    BerandaNewsTercemar Limbah, Air Sungai di Nagan Raya Hitam Pekat

    Tercemar Limbah, Air Sungai di Nagan Raya Hitam Pekat

    Published on

    Air sungai Krueng Trang di Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya, Aceh, yang biasa jernih berubah warna jadi hitam pekat. Apel Green Aceh, LSM lingkungan di sana, menduga perubahan warna itu akibat pencemaran bersumber dari limbah pabrik.

    Direktur Eksekutif Apel Green Aceh Rahmad Syukur melihat langsung kondisi air sungai itu pada Kamis (17/8/2023). Saat air dituang dalam jeriken putih, tampak kontras warna hitam.

    “Hal tersebut diduga akibat pencemaran sungai Krueng Trang oleh salah satu perusahaan pabrik kelapa sawit dengan membuang limbah ke sungai,” kata Syukur, Jumat (18/8/2023).

    Dia berharap pemerintah segera memberikan sanksi tegas ke perusahaan yang diduga membuang limbah ke sungai. Permasalahan limbah ini menurutnya berulang kali terjadi.

    Ketua Koalisi Perempuan Jaga Lingkungan (Korjuang) Mala Hati mengatakan, pabrik kelapa sawit apa pun yang diduga membuang limbah sembarangan tidak boleh dibiarkan.

    Ia meminta pemerintah melakukan penelitian untuk mengungkap dugaan pencemaran Krueng Trang. “Perlu dilakukan tindakan tegas dari dinas terkait,” katanya.

    Kepala Bidang Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Nagan Raya Samsul Kamal mengatakan, langsung mengecek ke lokasi begitu menerima informasi air sungai berubah warna pada Kamis (17/8). Dinas telah mengambil sampel air, dan mengirimnya ke laboratorium. “Hasil laboratorium bisa 28 hari (baru dapat diketahui),” kata Samsul Kamal kepada acehkini, Jumat sore.

    Menurut Samsul, air sungai berwarna hitam akibat endapan di kolam terakhir pengolahan limbah yang tersedot sehingga ikut mengalir ke sungai. Air dari kolam terakhir itu disebut memang bisa dibuang ke badan air.

    Saat ini, air sungai Krueng Trang disebut sudah bersih kembali. Samsul mengatakan, air sungai bewarna hitam sementara saja saat air kolam terakhir pengolahan limbah dilepas.

    Mengenai sanksi bagi perusahaan, Samsul mengatakan harus menanti hasil pemeriksaan laboratorium terlebih dahulu. “Kami lihat hasil laboratorium dahulu, kalau hasilnya bisa membahayakan lingkungan, kami beri teguran atau sanksi,” katanya.[]

    Follow konten ACEHKINI.ID di Google News



    Artikel Terbaru

    Kisah Maulid di Lembah Singgah Mata

    Perayaan maulid Nabi Muhammad SAW cukup kental di Beutong Ateuh, Nagan Raya. Semaraknya telah...

    CPNS dan PPPK 2023 di USK, Ada Formasi Dosen hingga Tenaga Kesehatan

    Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai...

    More like this

    Kisah Maulid di Lembah Singgah Mata

    Perayaan maulid Nabi Muhammad SAW cukup kental di Beutong Ateuh, Nagan Raya. Semaraknya telah...

    CPNS dan PPPK 2023 di USK, Ada Formasi Dosen hingga Tenaga Kesehatan

    Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai...

    Kodim TNI Subulussalam Gotong Royong Bersama Warga

    Kodim 0118 Subulussalam menggelar kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-118 yang dilaksanakan di...