BerandaNewsSebulan Buron, Pelaku Pembunuhan di Aceh Selatan Ditangkap

Sebulan Buron, Pelaku Pembunuhan di Aceh Selatan Ditangkap

Published on

Seorang tersangka pembunuhan di Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, berinisial MN (24), warga Simpang Dua, Kluet Tengah, ditangkap polisi, Ahad (14/5/2023). Ia dibekuk di Gunung Panton Punti Simpang Dua setelah sebulan buron atau sejak 15 April lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Selatan Inspektur Satu Deno Wahyudi mengatakan, MN diduga terlibat dalam pembunuhan M Iqbal (22 tahun), warga Gampong Kota Fajar, Kluet Utara.

“Lokasi pembunuhan di Gampong Siurai Urai, Kluet Tengah, pada 15 April lalu, sekitar pukul 16.30,” kata Deno kepada acehkini, Senin (15/5/2023).

Selain MN, tersangka lain dalam kasus itu berinisial RF (27 tahun). Tapi ia lebih dulu ditangkap sehari setelah korban ditemukan meninggal dengan kondisi berdarah-darah.

Menurut Deno, penangkapan MN setelah menerima informasi bahwa ia bersembunyi di Gunung Panton Punti. Polisi kemudian menyisir kawasan itu sehingga menemukannya.

MN dan RF diduga membunuh M Iqbal karena sering menagih motor yang dipinjam keduanya. Ternyata motor milik korban telah mereka gadai. “Sepeda motor korban dipinjam dan digadaikan oleh kedua pelaku,” kata Deno.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Bank Aceh Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, Raih Opini WTP

Bank Aceh terus berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan. Salah prestasi...

Safrizal Verifikasi Rumah Layak Huni, Tegaskan Tidak Ada Agen

Pj Gubernur Aceh Safrizal mengecek langsung lokasi tempat tinggal penerima bantuan rumah layak huni...

Asyik Main Judi Online di Warkop, Seorang Pria di Subulussalam Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial AR (31 tahun) diringkus tim reserse mobile kepolisian Resor (Polres) Subulussalam...

Platform Digital S.id Kian Dominan, Tembus 1,5 Juta Pengguna

Platform digital S.id kian dominan digunakan untuk berbagi informasi, memberi harapan baru di tahun...

Jaksa Masuk Sekolah Kunjungi SMK Negeri 5 Telkom Banda Aceh

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ (JMS) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum...

More like this

Bank Aceh Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, Raih Opini WTP

Bank Aceh terus berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan. Salah prestasi...

Safrizal Verifikasi Rumah Layak Huni, Tegaskan Tidak Ada Agen

Pj Gubernur Aceh Safrizal mengecek langsung lokasi tempat tinggal penerima bantuan rumah layak huni...

Asyik Main Judi Online di Warkop, Seorang Pria di Subulussalam Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial AR (31 tahun) diringkus tim reserse mobile kepolisian Resor (Polres) Subulussalam...