HomeNewsPolisi Tangkap Pencuri Kabel Optik di Banda Aceh

Polisi Tangkap Pencuri Kabel Optik di Banda Aceh

Published on

Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Banda Aceh menangkap dua pelaku pencurian kabel optik bernilai ratusan juta rupiah, Jumat (12/5/2023) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Kabel optik yang dicuri sebanyak enam gulungan besar (haspel) dengan total panjang sekitar 18 ribu meter, ditaksir senilai Rp 300 juta.

Kedua pencuri yang ditangkap berinisial JA (36 tahun), warga asal Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya serta HS (39 tahun), warga Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.

Pencurian terjadi Jumat pagi di sebuah rumah kawasan Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan kabel milik PT Citra Tel. Kabel tersebut sengaja disimpan di halaman rumah selama dua bulan terakhir. JA sendiri merupakan mantan pegawai perusahaan itu.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, mengatakan kasus pencurian ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban. “Setelah menerima laporan kita langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya tim mengamankan kedua pelaku berikut barang buktinya,” ujar Kasat dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/5/2023).

Dalam penangkapan, selain enam gulungan besar kabel optik, polisi juga menyita dua unit truk yang digunakan sebagai alat bantu mengangkut kabel yang dicuri. “Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk diproses lanjut,” ungkap Fadhillah.

Sementara itu, Kanit Jatanras Polresta Banda Aceh, Ipda Ghozi Alfalah, mengungkapkan bahwa pelaku tertangkap saat hendak menjual serta mengirim hasil curiannya. Pengiriman kabel dilakukan dengan menggunakan jasa salah satu perusahaan pengiriman barang (kargo) yang ada di Banda Aceh.

Kabel-kabel itu diketahui hendak dikirim ke Batam setelah adanya calon pembeli di sana. Bahkan, penadah juga telah membayarkan uang muka kepada pelaku senilai Rp32 juta.

“Jadi satu truk digunakan untuk mencuri kabel tersebut, sementara satu truk lagi (milik jasa pengiriman barang/kargo) digunakan untuk mengangkut dan mengirim kabel ke Batam,” katanya. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Haflah Takhrij Dayah Insan Qurani 2026: 152 Santri Lulus, 55 Khatam Hafalan 30 Juz

Dayah Insan Qurani kembali menggelar Wisuda Santri Akhir Angkatan X yang berlangsung di AAC...

Muscab DPC PKB Subulussalam Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Harapan Politik ke Depan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam menggelar Musyawarah Cabang (Muscab),...

PII Aceh Besar: Siap Menjadi Garda Terdepan Pembangunan

Rapat Pimpinan Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Aceh Besar yang dirangkai dengan Halal bi...

WALHI Aceh Audiensi dengan Wali Nanggroe

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh melakukan audiensi dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang...

Ini 4 Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030 yang Lolos Tahap Administrasi

Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menetapkan empat...

More like this

Haflah Takhrij Dayah Insan Qurani 2026: 152 Santri Lulus, 55 Khatam Hafalan 30 Juz

Dayah Insan Qurani kembali menggelar Wisuda Santri Akhir Angkatan X yang berlangsung di AAC...

Muscab DPC PKB Subulussalam Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Harapan Politik ke Depan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam menggelar Musyawarah Cabang (Muscab),...

PII Aceh Besar: Siap Menjadi Garda Terdepan Pembangunan

Rapat Pimpinan Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Aceh Besar yang dirangkai dengan Halal bi...