BerandaNewsPj Gubernur Aceh Rapat Daring Bersama Kememdagri untuk Penataan Tenaga non-ASN

Pj Gubernur Aceh Rapat Daring Bersama Kememdagri untuk Penataan Tenaga non-ASN

Published on

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA mengikuti rapat daring yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Kepala BKN, Rabu (8/11/2025). Rapat membahas percepatan penataan tenaga non-ASN di seluruh Indonesia.

Rapat juga membahas perpanjangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua yang pendaftarannya diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Hadir dalam rapat virtual itu Kepala Biro Adpim Akkar Arafat, serta perwakilan BKA dan Biro Organisasi Setda Aceh.

Dalam rapat, Menpan RB Rini Widyantini mengungkapkan bahwa penataan tenaga non-ASN merupakan amanah undang-undang yang harus segera dituntaskan. Pemerintah telah beberapa kali membuka seleksi CPNS dan PPPK untuk mengakomodir para pegawai non-ASN itu.

Dari beberapa kali seleksi, termasuk yang terakhir pada Desember 2024 lalu, tercatat ada 333.916 ribu tersisa pegawai yang belum mendaftarkan diri. Karena itu pemerintah kemudian membuka seleksi tahap kedua yang jadwalnya juga telah diperpanjang hingga 15 Januari 2025 untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga honorer yang belum mendaftar.

“Kami meminta pemerintah daerah untuk aktif memfasilitasi proses ini, dan mendorong mendaftar agar masalah tenaga non-ASN dapat selesai sesuai tenggat waktu,” ujar Rini.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakhrullah, juga menyampaikan pentingnya pengumuman yang masif dari pemerintah daerah. “Dari 333 ribu tenaga honorer yang belum mendaftar pada tahap pertama, baru 111 ribu yang terdata (telah mendaftar) pada tahap kedua. Masih ada lebih dari 222 ribu yang belum mendaftar. Kami meminta pemerintah daerah mengumumkan seleksi ini secara luas agar tidak ada yang tertinggal,” ujarnya.

Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa perpanjangan seleksi ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan keadilan. “Kami ingin semua tenaga honorer yang memenuhi syarat mendapatkan kesempatan. Pemerintah daerah harus mendukung penuh dengan memastikan pelaksanaan seleksi berjalan lancar,” kata Tito.

Dalam rapat itu juga ditegaskan terkait Surat Menpan-RB, tentang penganggaran gaji Non ASN. Di mana PPK tetap menganggarkan gaji bagi tenaga non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat ASN. Apabila jumlah pegawai non-ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi melebihi jumlah penetapan kebutuhan, pegawai non-ASN dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, sehingga anggaran PPPK Paruh Waktu tersebut tetap disediakan.

Pemerintah Aceh, melalui koordinasi Pj Gubernur dan instansi terkait, akan memastikan arahan dari pemerintah pusat terlaksana dengan baik. Dukungan penuh diberikan untuk memastikan tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK dapat segera ditempatkan tanpa kendala administratif.

Dengan diperpanjangnya seleksi hingga 15 Januari 2025, diharapkan tenaga non-ASN yang memenuhi syarat dapat terakomodasi, sehingga masalah tenaga honorer dapat diselesaikan secara tuntas. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Polisi Ungkap Pelecehan Seksual Anak di Aceh Besar Modus Pengobatan Alternatif

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banda Aceh bersama Kepolisian Resor Lhokseumawe menangkap TI...

Syech Muharram: Mari Bersama-sama Wujudkan Kesejahteraan Rakyat Aceh Besar

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar secara resmi menetapkan pasangan Muharram Idris (Syech...

KIP Tetapkan Pasangan Rabbani Pemenang Pilkada Subulussalam

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2...

Foto: Penetapan Mualem dan Dek Fadh Sebagai Pemenang Pilgub Aceh

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh resmi menetapkan pasangan Muzakir Manaf-Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh) sebagai pemenang...

Gubernur Terpilih Mualem: Mari Bersatu Bangun Aceh, Tak Ada Lagi 01 dan 02

Pasangan Muzakir Manaf-Fadhlullah alias Mualem dan Dek Fadh resmi ditetapkan sebagai gubernur dan wakil...

More like this

Polisi Ungkap Pelecehan Seksual Anak di Aceh Besar Modus Pengobatan Alternatif

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banda Aceh bersama Kepolisian Resor Lhokseumawe menangkap TI...

Syech Muharram: Mari Bersama-sama Wujudkan Kesejahteraan Rakyat Aceh Besar

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar secara resmi menetapkan pasangan Muharram Idris (Syech...

KIP Tetapkan Pasangan Rabbani Pemenang Pilkada Subulussalam

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2...