HomeOlahragaPersiraja akan Laporkan Wasit Cahya Sugandi ke PSSI dan Satgas Antimafia Bola

Persiraja akan Laporkan Wasit Cahya Sugandi ke PSSI dan Satgas Antimafia Bola

Published on

Persiraja Banda Aceh tak terima dengan sejumlah keputusan wasit Cahya Sugandi dalam laga melawan Malut United FC di leg pertama play-off promosi Liga 2 2023/24. Manajemen Persiraja akan melaporkan wasit tersebut ke Komite Wasit PSSI dan Satgas Antimafia Bola.

Laga antara Persiraja vs Malut United FC yang berlangsung di Stadion Langsa, Selasa (5/3/2024) sore, dipimpin wasit Cahya Sugandi, Asisten Wasit 1 Wisda Firmada, dan Asisten Wasit 2 Hendra Cipta Nasution. Wasit cadangan Axel Febrian, serta penilai wasit, Alil Rinenggo.

Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam mengatakan, keputusan melaporkan wasit tersebut karena sangat merugikan tim Persiraja dan memancing amarah pendukung yang hadir di stadion.

“Kami melaporkan wasit tersebut karena sangat kecewa dengan keputusan-keputusan yang diambil wasit dalam pertandingan Persiraja vs Malut United. Kami merasa bahwa ini adalah langkah yang harus kami ambil untuk menjaga integritas kompetisi dan marwah Aceh dalam tim Persiraja,” ujarnya lewat keterangan tertulis.

Nazaruddin yang juga anggota Komisi III DPR RI itu menyampaikan, dalam upaya untuk memastikan keadilan dan integritas kompetisi, Persiraja akan segera mengajukan laporan resmi kepada Komite Wasit PSSI.

“Kita juga akan melibatkan Satgas Antimafia Bola dan kepolisian sebagai mitra kerja Komisi III DPR RI, untuk menyelidiki apakah ada indikasi pengaruh atau intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam pertandingan tersebut,” sebutnya.

Sekretaris Umum Persiraja Rahmat Djailani menyampaikan bahwa saat ini semua berkas sedang disiapkan untuk laporan. “Sesuai arahan presiden, saat ini semua berkas untuk laporan ke Komite Wasit PSSI, dan Satgas Antimafia Bola sedang kita rampungkan. Dan akan segera kita laporkan,” ujarnya.

Persiraja Ditahan Imbang Malut United

Persiraja ditahan imbang oleh Malut United FC dengan skor 0-0 dalam laga leg pertama play-off promosi perebutan tempat ketiga Liga 2 2023/24 di Stadion Langsa, Selasa (5/3/2024) sore.

Meski nihil gol, laga Persiraja vs Malut United FC tetap panas dengan 8 kartu kuning yang dikeluarkan oleh wasit Cahya Sugandi. Lima di antaranya untuk pemain tuan rumah, dan tiga lainnya untuk penggawa tim tamu.

Wasit Cahya Sugandi dinilai membuat keputusan yang mengundang kericuhan pada injury time babak kedua. Saat itu, Al Muzan ni yang menggiring bola di dalam kotak penalti dijatuhkan oleh bek Malut United.

Namun, wasit tak memberikan pelanggaran terhadap kejadian tersebut. Skuad Persiraja protes keras kepada wasit. Bahkan para suporter Persiraja juga tak terima dengan keputusan tersebut dan menghampiri wasit hingga masuk ke lapangan.

Akibatnya, laga antara Persiraja vs Malut United FC ini harus terpaksa dihentikan dan akhirnya dinyatakan berakhir dengan skor 0-0.

Jadwal Leg Kedua

Pada Sabtu (9/3) mendatang, giliran Malut United FC yang bakal menjamu Persiraja Banda Aceh dalam laga leg kedua perebutan tempat ketiga Liga 2 di Stadion Madya, Jakarta. Laga ini akan menjadi partai final bagi kedua tim untuk mengamankan satu tiket tersisa menuju promosi Liga 1 musim depan.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Haflah Takhrij Dayah Insan Qurani 2026: 152 Santri Lulus, 55 Khatam Hafalan 30 Juz

Dayah Insan Qurani kembali menggelar Wisuda Santri Akhir Angkatan X yang berlangsung di AAC...

Muscab DPC PKB Subulussalam Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Harapan Politik ke Depan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam menggelar Musyawarah Cabang (Muscab),...

PII Aceh Besar: Siap Menjadi Garda Terdepan Pembangunan

Rapat Pimpinan Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Aceh Besar yang dirangkai dengan Halal bi...

WALHI Aceh Audiensi dengan Wali Nanggroe

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh melakukan audiensi dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang...

Ini 4 Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030 yang Lolos Tahap Administrasi

Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menetapkan empat...

More like this

Haflah Takhrij Dayah Insan Qurani 2026: 152 Santri Lulus, 55 Khatam Hafalan 30 Juz

Dayah Insan Qurani kembali menggelar Wisuda Santri Akhir Angkatan X yang berlangsung di AAC...

Muscab DPC PKB Subulussalam Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Harapan Politik ke Depan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam menggelar Musyawarah Cabang (Muscab),...

PII Aceh Besar: Siap Menjadi Garda Terdepan Pembangunan

Rapat Pimpinan Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Aceh Besar yang dirangkai dengan Halal bi...