Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) terus melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadan dan jelang Idulfitri 1445 H, baik pada sarana distributor dan retail pangan maupun pengawasan takjil ramadan di empat kabupaten/kota meliputi; Bireun, Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Aceh Timur, pada Kamis (4/4/2024).
Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi dalam keterangan tertulis, Jumat (5/4/2024), mengatakan pengawasan yang telah berlangsung selama 3 (tiga) hari ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Bireun, Aulia Sofyan; Pj Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan dan Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar.
Kegiatan juga dihadiri lintas sektor terkait di antaranya Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bireun, Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Aceh Timur, serta melibatkan Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) pada tiap daerah untuk melakukan sampling, pengujian, dan pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) seputar obat dan makanan kepada masyarakat.
Menurut Yudi, dari hasil pengawasan yang dilakukan terhadap 38 sarana distributor dan retail pangan, masih ditemukan 20 sarana yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), meliputi, 19 jenis produk tanpa izin edar (TIE) seperti teh hijau Thailand, Milo Malaysia, dan Permen Hacks, 6 jenis produk kedaluwarsa, dan 24 jenis produk rusak.
“BPOM Aceh juga berhasil mengamankan hingga 875 kilogram Bahan Tambahan Pangan (BTP) berbahaya mengandung boraks yang dapat menyebabkan berbagai gangguan bagi kesehatan,” jelas Yudi.
Sedangkan pengawasan takjil, dari total 95 sampel yang diuji, ditemukan satu sampel mie goreng yang diduga positif boraks. Sampel ini nantinya akan dilakukan uji konfirmasi lebih lanjut di laboratorium BPOM Aceh. []