HomeNewsKemenag Aceh Terapkan WFH/WFA bagi ASN di Daerah Terdampak Bencana

Kemenag Aceh Terapkan WFH/WFA bagi ASN di Daerah Terdampak Bencana

Published on

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh resmi memberlakukan pengaturan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah yang terdampak bencana hidrometeorologi. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-2950/Kw.01/KP.01/11/2025 yang ditandatangani Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari.

Edaran tersebut menyebutkan bahwa ASN Kemenag pada daerah yang terdampak bencana diperbolehkan menjalankan tugas melalui work from home (WFH) atau work from anywhere (WFA) hingga 11 Desember 2025.

Kebijakan ini diambil karena mengutamakan keselamatan pegawai sekaligus menjaga keberlanjutan layanan kepada masyarakat.

“Pelayanan tugas dan fungsi Kementerian Agama tetap harus berjalan, namun harus menyesuaikan kondisi lapangan dan situasi kebencanaan di masing-masing daerah,” ujar Azhari, Ahad (30/11/2025).

Selama WFH/WFA, ASN Kemenag di Aceh dapat melakukan presensi melalui aplikasi Pusaka dari domisili masing-masing.

Sementara itu, seluruh layanan publik diharapkan dapat memanfaatkan teknologi informasi atau disesuaikan dengan kondisi di daerah.

“Keselamatan pegawai menjadi prioritas utama, namun pelayanan publik tetap harus berjalan. Karena itu, pola kerja WFH/WFA kita tetapkan selama masa tanggap darurat ini,” ujarnya.

Kemenag Aceh juga mengimbau satuan kerja madrasah untuk menyesuaikan proses belajar mengajar berdasar kondisi bencana di wilayah masing-masing.

Selain itu, seluruh Kantor Kemenag di Kabupaten/Kota agar membentuk Tim Tanggap Darurat Bencana guna memperkuat koordinasi dan respons cepat terhadap dampak bencana di lapangan.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Aceh juga sudah menginstruksikan seluruh jajaran Kemenag di daerah untuk memantau perkembangan dan melaporkan data secara berkala serta berkoordinasi aktif dengan pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), aparat keamanan, dan berbagai pihak terkait lainnya. [R]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Haflah Takhrij Dayah Insan Qurani 2026: 152 Santri Lulus, 55 Khatam Hafalan 30 Juz

Dayah Insan Qurani kembali menggelar Wisuda Santri Akhir Angkatan X yang berlangsung di AAC...

Muscab DPC PKB Subulussalam Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Harapan Politik ke Depan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam menggelar Musyawarah Cabang (Muscab),...

PII Aceh Besar: Siap Menjadi Garda Terdepan Pembangunan

Rapat Pimpinan Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Aceh Besar yang dirangkai dengan Halal bi...

WALHI Aceh Audiensi dengan Wali Nanggroe

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh melakukan audiensi dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang...

Ini 4 Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030 yang Lolos Tahap Administrasi

Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menetapkan empat...

More like this

Haflah Takhrij Dayah Insan Qurani 2026: 152 Santri Lulus, 55 Khatam Hafalan 30 Juz

Dayah Insan Qurani kembali menggelar Wisuda Santri Akhir Angkatan X yang berlangsung di AAC...

Muscab DPC PKB Subulussalam Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Harapan Politik ke Depan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam menggelar Musyawarah Cabang (Muscab),...

PII Aceh Besar: Siap Menjadi Garda Terdepan Pembangunan

Rapat Pimpinan Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Aceh Besar yang dirangkai dengan Halal bi...