HomeNewsKilasJemaah Haji Kelaparan Imbas Saudia Airlines Delay, Kemenag Protes ke Maskapai

Jemaah Haji Kelaparan Imbas Saudia Airlines Delay, Kemenag Protes ke Maskapai

Published on

Kementerian Agama (Kemenag) menyayangkan kelalaian Saudia Airlines karena terjadi delay penerbangan jemaah haji pada Kamis (25/5/2023). Saat delay pesawat tersebut terjadi, jemaah haji kloter 4 Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS-04) mengaku tidak mendapatkan kompensasi seperti snack, minuman, dan makanan.

Kejadian ini viral di media sosial. Jemaah haji yang tergabung dalam kloter JKS-04 mengeluhkan kelaparan akibat delay pesawat. Semestinya jemaah kloter JKS-04 ini diberangkatkan pukul 09.20 WIB. Namun jemaah baru diberangkatkan pada pukul 14.28 WIB.

“Kami menyayangkan hal ini terjadi. Bahkan saat itu, tidak ada pihak Saudia Airlines yang berkoordinasi dengan pihak embarkasi. Kami tahu belakangan, dan langsung protes,” ujar Kakanwil Kemenag Jawa Barat Ajam Mustajam melalui keterangan resmi, dikutip Sabtu (27/5/2023).

“Kami sudah menerima surat permohonan maaf, tapi kami berharap Saudia Airlines tidak sekedar meminta maaf. Kompensasi kepada jemaah, harus diberikan. Jangan sampai peristiwa semacam ini terjadi lagi,” sambungnya.

Ajam menyampaikan, sesuai Undang-undang Penerbangan Pasal 146 disebutkan ketika jadwal terbang mengalami keterlambatan (delay), pihak maskapai harus bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh penumpang, kecuali jika keterlambatan disebabkan oleh faktor cuaca dan teknis operasional.

“Termasuk penyediaan snack, makanan, bahkan kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp 300.000,00 kalau keterlambatan lebih dari 240 menit,” ujar Ajam.

Maskapai Saudia Airlines Minta Maaf

PPIH Embarkasi Jakarta Bekasi telah menerima surat permohonan maaf dari Maskapai Saudia Airlines. Permintaan maaf ini disampaikan Manajer Operasional PT Ayuberga GSIA Saudia Airlines Riyan Abdul Fahmi melalui surat tertulis yang disampaikan kepada PPIH Embarkasi Bekasi.

“Menindaklanjuti berita yang menyampaikan bahwa kondisi para jemaah haji yang mengalami kelaparan setiba di Madinah, saya Riyan Abdul Fahmi melakukan tindakan tidak semestinya, di mana saya tidak responsif untuk memberikan konsumsi akibat delay pesawat yang terjadi dengan kloter JKS-04,” tulis Riyan.

“Hal ini tentu mengakibatkan para jemaah haji tanggal 25 Mei 2023 kelaparan di tanah suci. Saya bertanggung jawab atas tindakan saya yang merugikan bagi para jemaah haji. Saya memohon maaf atas kondisi yang merugikan para jemaah haji tanggal 25 Mei 2023,” pungkasnya. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Fadhlullah Minta Jaga Integritas dan Komunikasi

Pergantian pucuk birokrasi Pemerintah Aceh bergulir. Taufik, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat...

Tiketpersiraja.id Resmi Diluncurkan, Tiket Persiraja Musim 2026/2027 Tak Perlu Ditukar Gelang

Persiraja Banda Aceh resmi meluncurkan Tiketpersiraja.id sebagai platform pembelian tiket online untuk kompetisi Pegadaian...

Sekda Aceh Berganti, Mualem Pastikan Pengganti M Nasir Sudah Ada

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membenarkan pemberhentian M Nasir, S.IP., MPA., dari jabatan...

BPMA Percepat Legalitas Sumur Minyak Masyarakat, Dorong Produksi dan Ekonomi Daerah

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mempercepat penataan dan legalisasi sumur minyak masyarakat di Aceh...

Aceh Jadi Wilayah Tematik KKI 2026, UMKM Didorong Bangkit dan Berdaya Saing

Aceh menjadi wilayah tematik dalam ajang Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 yang digelar Bank...

More like this

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Fadhlullah Minta Jaga Integritas dan Komunikasi

Pergantian pucuk birokrasi Pemerintah Aceh bergulir. Taufik, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat...

Tiketpersiraja.id Resmi Diluncurkan, Tiket Persiraja Musim 2026/2027 Tak Perlu Ditukar Gelang

Persiraja Banda Aceh resmi meluncurkan Tiketpersiraja.id sebagai platform pembelian tiket online untuk kompetisi Pegadaian...

Sekda Aceh Berganti, Mualem Pastikan Pengganti M Nasir Sudah Ada

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membenarkan pemberhentian M Nasir, S.IP., MPA., dari jabatan...