Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banda Aceh menyayangkan tindakan arogansi mengusir paksa pengungsi Rohingya yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa di Balai Meuseuraya Aceh (BMA) Banda Aceh pada Rabu kemarin.
Ketua Umum HMI Banda Aceh, Zuhal Rizki MF sangat menyayangkan sikap arogansi mahasiswa yang tergabung dalam aksi massa tersebut. “Seharusnya mereka sebagai salah satu elemen dari kaum intelektual yang kritis tidak menghilangkan rasa empati dan sisi kemanusiaannya,” ungkap Zuhal dalam keterangannya kepada media, Kamis (28/12/2023).
Dia menilai, berbagai umpatan dan narasi hinaan dilontarkan oleh massa aksi tersebut tanpa dipikirkan terlebih dahulu, mereka juga menendang dan melempar barang-barang milik pengungsi Rohingya. Hal ini setidaknya menggambarkan massa aksi tersebut tak lebih dari kumpulan mamalia.
Menurut Zuhal, kaum terdidik mesti paham terhadap tujuan pendidikan itu sendiri. Aksi tersebut sama sekali tidak mencerminkan diri sebagai kaum terpelajar. “Seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran apalagi dalam perbuatan,” kata Ketua HMI Cabang Banda Aceh mengutip Pramudya Ananta Toer.
Selanjutnya, secara kelembagaan HMI Cabang Banda Aceh mendesak otoritas berwenang dalam lingkup Nasional dalam hal ini Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Aceh agar mengambil keputusan yang bijaksana dan solutif dalam koridor hukum Negara, yang merujuk pada pasal 3 UU Nomor 37 Tahun 1999 yang dijelaskan dalam pasal 3 Perpres 125 Tahun 2016.
“Pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu melahirkan kebijakan untuk menjawab persoalan sosial ini sehingga tidak akan melahirkan konflik horizontal di Aceh,” tutup Zuhal. []