Gubernur Aceh Muzakir Manaf menunjuk Muhammad Nasir selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh, menggantikan Alhudri. Prosesi penunjukan M Nasir ini berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh dan dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Senin (17/3/2025).
Usai prosesi penyerahan SK, Gubernur berpesan kepada Plt Sekda Aceh dan seluruh kepala SKPA untuk bekerja dengan baik sesuai harapan masyarakat Aceh.
“Ingat, kinerja kita adalah demi masyarakat, ini menjadi tanggungjawab kita bersama. Saya ingatkan semua untuk bekerja dengan baik, mempersembahkan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Muzakir Manaf
Dalam arahannya, Gubernur Aceh mengingatkan seluruh kepala SKPA agar selalu mendukung upaya dirinya untuk mengundang investastor sebanyak-banyaknya di Bumi Serambi Mekah.
“Alhamdulillah, saat ini sudah ada sejumlah pihak yang berkomitmen untuk berinvestasi di Aceh. Saya selalu memberi 3 jaminan kepada para calon investor, yaitu Keamanan, kenyamanan dan administrasi. Jika 3 hal ini mampu kita jamin, maka akan banyak investor yang akan berinvestasi di Aceh,” ujarnya.
“Selamat bertugas Pak Nasir, jaga amanah ini selalu berikan yang terbaik, lakukan yang terbaik demi Aceh yang lebih baik di masa mendatang,” kata Gubernur.
Plt Sekda: Insya Allah Siap Sukseskan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh
Plt Sekda Aceh M Nasir menegaskan akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dalam mendukung kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dalam menjalankan visi misi pemerintahan.
“Ini adalah amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya, sekuat jiwa raga saya sebagai Plt Sekda. Insya Allah kita akan melakukan pembenahan administrasi, serta kegiatan lain untuk mendukung gerak dan kerja Pak Muzakir Manaf dan Pak Fadhlullah selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh,” kata M Nasir.
“Ada beberapa persoalan yang perlu dilakukan percepatan. Sudah bagus, namun perlu ada dorongan untuk percepatan. Sebagaimana kita ketahui, beberapa waktu lalu ada surat edaran terkait penundaan pelaksanaan 2025 karena perlu disesuaikan kembali dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih,” sambungnya.
“Saat ini semua itu sudah dilakukan sudah sesuaikan dengan visi misi tersebut. Untuk itu maka harus kita dorong, harus kita percepat karena ada batasan waktu yang harus dikejar, ada triwulan pertama, triwulan kedua. Semua ini harus pas waktunya. Untuk itu maka realisasi APBA harus kita percepat,” demikian Plt Sekda. []