Seorang anak usia bawah lima tahun (balita) di Kabupaten Aceh Barat berinisial BGR (4 tahun) diduga disiksa hingga meninggal. Polisi menyelidiki perkara ini dengan membongkar makam anak itu di Gampong Teungoh, Kecamatan Samatiga, Ahad (25/2/2024).
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Barat Inspektur Satu Fachmi Suciandi, pembongkaran makam dilakukan untuk mengautopsi jenazah BGR.
“Apakah betul korban merupakan korban penganiayaan atau bukan. Untuk membuktikan hal tersebut, tengah dilakukan penyelidikan,” kata Suciandi, dikutip Senin (26/2/2024).
BGR diduga disiksa hingga hilang nyawa oleh Ayi (22 tahun) warga Gampong Teungoh, Samatiga. Polisi telah menangkap dan menahannya.
Ayi diduga menjalin hubungan asmara dengan ibu korban, Putri Rosyani (27 tahun). Ibu dan ayah korban, Adrimansyah (43)—warga Teupah Selatan, Simeulue—telah bercerai.
Perkara ini dilaporkan ke polisi oleh ayah kandung korban yang curiga atas kematian anaknya. “Aduan tersebut terkait anaknya meninggal diduga akibat [jadi] korban penganiayaan,” kata Suciandi.
Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (8/2/2024) malam. Saat itu Ayi membawa BGR ke lokasi kerjanya di pembuatan cincin sumur di Jalan Singgah Mata II, Meulaboh. Di sana, BGR diduga dianiaya.
Saat dipulangkan ke rumah, BGR dalam kondisi lemah. Malam itu, ia sempat dibawa ke Rumah Sakit Daerah Cut Nyak Dhien hingga kemudian meninggal.[]