Kepolisian Resor Bireuen memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Satresnarkoba berupa 10,5 kilogram sabu-sabu dan 19,3 kilogram ganja, Senin (5/10/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung dengan dihadiri unsur Forkopimda dan Forkopimda Plus Bireuen, Ketua Pengadilan Aceh Utara, Kepala BNNK, Ketua Mahkamah Syariah, Ketua MPU, Kalapas, Kepala Dinas Kesehatan, serta Ketua MAA Bireuen.
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri mengatakan, barang bukti sabu-sabu sebanyak 10.505,92 gram disita dari dua tersangka berinisial M (43) dan S (30), yang merupakan warga Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
Sementara itu, 19.340 gram ganja disita dari dua tersangka, yakni M (32) dan Z (57), warga Kecamatan Gandapura, Bireuen.
“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil sitaan Satresnarkoba berupa 10.505,92 gram sabu dan 19.340 gram ganja,” kata Yulhendri.
Menurutnya, dari pengungkapan kasus tersebut, Polres Bireuen memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 50.000 orang dari penyalahgunaan narkotika.
Yulhendri mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Bireuen mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bireuen.
Upaya tersebut, kata dia, sejalan dengan commander wish Kapolda Aceh, khususnya poin ketiga tentang pemberantasan narkoba atau War on Drugs.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen kami, Polres Bireuen, dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas serta memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.
Yulhendri juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat yang telah bersinergi dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bireuen.
Wakil Bupati Bireuen, Razuardi MT, mengapresiasi langkah Polres Bireuen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami jajaran Pemda Bireuen mengucapkan terima kasih kepada Polres Bireuen yang telah berkomitmen melakukan upaya dalam memberantas narkotika di Kabupaten Bireuen. Tentunya kami akan selalu mendukung dan bersinergi untuk bersama-sama menyelamatkan generasi penerus bangsa, khususnya di Kabupaten Bireuen,” kata Razuardi.
Dalam pemusnahan tersebut, sabu-sabu terlebih dahulu dilarutkan menggunakan cairan pembersih, kemudian diblender. Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.


