Pemerintah Kota Banda Aceh kini memiliki dua Pos Pengawasan Syariat Islam di kawasan wisata Titik Nol Km Kota Banda Aceh, Gampong Pande, dan Ulee Lheue. Kedua pos ini disiapkan untuk menjaga ketertiban sekaligus mencegah pelanggaran syariat Islam di kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat.
Dua Pos Pengawasan Syariat Islam tersebut diresmikan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal pada Sabtu (3/10/2026). Peresmian turut dihadiri Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Illiza mengatakan, keberadaan dua pos tersebut bukan untuk menakut-nakuti masyarakat yang datang berwisata. Menurutnya, pos itu merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga, merawat, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) akan ditugaskan secara bergantian untuk berjaga selama 24 jam.
“Pembangunan Kota Banda Aceh tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan fisik, seperti gedung, taman, maupun pusat perekonomian. Pembangunan juga harus diarahkan pada pembangunan manusia dan karakter,” ujar Illiza, dilansir dari laman resmi Diskominfo Banda Aceh.
Menurut Illiza, Pemerintah Kota Banda Aceh ingin membangun kota yang modern dan maju tanpa meninggalkan identitas keislaman, adat, dan budaya.
Karena itu, keberadaan Pos Pengawasan Syariat Islam di Titik Nol Km Kota Banda Aceh dan kawasan Ulee Lheue menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah kota dalam menjaga nilai-nilai tersebut, terutama di kawasan wisata yang ramai dikunjungi masyarakat.


