Gara-gara menagih utang Rp 70 ribu, nyawa seorang warga di Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, justru melayang. Sang terduga pelaku N (19) membunuh Nazar Zainuddin (28) di Gampong Raya Paleu, Simpang Tiga.
Masalah utang ini terungkap saat rekonstruksi kasus di Kepolisian Resor Pidie pada Kamis (28/3/2024) sore. Pembunuhan ini terjadi pada 12 Februari lalu.
Saat itu Nazar mulanya menjemput N yang berjualan ayam di pasar Caleu.
“Korban menjemput pelaku N untuk menagih utang Rp70 ribu,” kata Inspektur Dua Ari Kurniawan, Kepala Unit I Penyidikan Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pidie, dikutip Sabtu (30/3/2024).
Korban membonceng N pulang ke rumah untuk ambil uang. Kemudian mereka pergi ke sawah Gampong Raya Paleu.
Di sana korban menantang N untuk berantem dengan menyuruhnya pulang memanggil keluarga dan temannya. N pulang, lalu kembali membawa pisau.
“N membunuh korban dengan sebilah pisau yang melukai leher sebelah kanan dan menyebabkan korban meninggal,” kata Kurniawan.[]



