Majelis Permusyawaratan Ulama atau MPU Aceh minta warga menghargai jika ada perbedaan penetapan awal Ramadan. Kendati demikian, MPU berharap masyarakat memperhatikan penetapan pemerintah.
Permintaan ulama ini tertuang dalam tausiyah mengenai Ramadan yang ditandatangani pimpinan MPU Aceh pada 5 Maret 2024.
“Diminta kepada segenap masyarakat agar tetap menjaga ukhuah dan menghargai perbedaan serta memperhatikan keputusan pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan,” demikian bunyi satu poin tausiyah itu dikutip acehkini pada Jumat (8/3/2024).
Sementara kepada pemerintah, MPU Aceh meminta untuk mengawasi dan menertibkan penyambutan Ramadan yang tak sesuai syariat Islam dan adat Aceh. Ulama juga tak luput menyorot persediaan hingga penyembelihan hewan untuk meugang.
Pemerintah juga diminta untuk mengawasi masyarakat agar tak berjualan di badan jalan, perparkiran yang tidak teratur serta balapan liar terutama mulai waktu berbuka puasa sampai selesai tarawih dan subuh.
Pemerintah dan semua pihak diminta menjaga situasi dan kondisi kondusif agar masyarakat nyaman dan tenang melaksanakan ibadah Ramadan.
“Diminta kepada pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota untuk menjamin tersedianya bahan kebutuhan pokok masyarakat yang baik dan halal dengan harga yang terjangkau,” bunyi poin berikutnya.
Masyarakat diminta melaksanakan ibadah Ramadan seperti salat berjemaah tarawih dan witir dengan ikhlas dan khusyuk.
Kepada para penceramah, MPU Aceh meminta menyampaikan pesan-pesan keagamaan dengan dingin dan dapat menjadi motivasi umat untuk beramal saleh.
Masyarakat juga diminta memilih makanan dan minuman yang suci dan halal serta menghindari penggunaan produk makanan yang tidak jelas kehalalan serta kesuciannya.
Terakhir, MPU Aceh meminta para pengelola warung kopi/rumah makan, hotel dan lainnya untuk menutup dan mengosongkan tempat usaha pada waktu salat lima waktu dan tarawih serta menyediakan tempat salat yang representatif untuk pelaksanaan salat lima waktu terutama Magrib.[]



