BerandaNews141 Pengungsi Rohingya di Ladong Dipindahkan ke Padang Tiji Pidie

141 Pengungsi Rohingya di Ladong Dipindahkan ke Padang Tiji Pidie

Published on

Sebanyak 141 orang pengungsi Rohingya yang berada di kamp pengungsian UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar dipindahkan ke Padang Tiji, Pidie pada Rabu sore (3/5/2023). Proses pemidahan mendapat pengawalan Polisi dan instansi terkait.

Pengungsi Rohingya akan menempati bangunan bekas panti Yayasan Mina Raya di Gampong Leun Tanjong, Padang Tiji. Mereka terdiri dari 80 orang laki-laki serta 61 orang perempuan.

Kapolresta Banda Aceh melalui Kapolsek Krueng Raya, Ipda Rolly Yuiza Away mengatakan pemindahan berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB. “Mereka (Rohingya) ditempatkan sementara di sana, sambil menunggu keputusan dari Pemerintah Riau dan Medan agar mereka bisa di tempatkan di Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) di sana,” ujarnya.

Nestapa Pengungsi Rohingya: Ingin ke Malaysia, Terdampar di Ujung Sumatra

Warga Rohingya yang terdampar beberapa waktu lalu itu diberangkatkan menggunakan tiga unit bus dan tiga unit mobil penumpang Hiace. Sementara barang-barang, diangkat menggunakan truk Satpol PP dan WH Aceh serta truk milik Dinas Sosial.

“Pemindahan ini juga dikawal Unit Patroli Samapta Polresta Banda Aceh beserta Satpol PP dan WH, termasuk pihak IOM. Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan lancar,” katanya.

Pemindahan itu dilakukan usai pihak kepolisian menerima permintaan pengawalan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) melalui surat yang dikirimkan. Selain itu, juga karena UPTD Dinsos Aceh Ladong akan digunakan untuk kegiatan lainnya. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

FKIJK Aceh Run 2025 Diluncurkan, Dukung Sport Tourism Lewat Fun Run

Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh dengan bangga meluncurkan FKIJK Aceh Run 2025....

Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon Warnai Wisuda SJL Aceh 

Aksi bersih sungai dan tanam pohon mewarnai rangkaian agenda Camping Jurnalistik Lingkungan (CJL) 2025...

Penyelundup BBM di Subulussalam Diserahkan ke Jaksa

Penyidik Kepolisian Resor Subulussalam telah menyerahkan tersangka DS (36 tahun) beserta barang bukti kasus...

PSPS vs Persiraja: Laskar Rencong Bawa 19 Pemain Tanpa Andik dan Hamdi

Skuad Persiraja Banda Aceh sudah tiba di Pekanbaru dengan membawa 19 pemain untuk melakoni...

Longsor di Bener Meriah, Dua Warga Meninggal Tertimbun

Tanah longsor terjadi di Dusun Uning Bertih, Desa Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Bener...

More like this

FKIJK Aceh Run 2025 Diluncurkan, Dukung Sport Tourism Lewat Fun Run

Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh dengan bangga meluncurkan FKIJK Aceh Run 2025....

Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon Warnai Wisuda SJL Aceh 

Aksi bersih sungai dan tanam pohon mewarnai rangkaian agenda Camping Jurnalistik Lingkungan (CJL) 2025...

Penyelundup BBM di Subulussalam Diserahkan ke Jaksa

Penyidik Kepolisian Resor Subulussalam telah menyerahkan tersangka DS (36 tahun) beserta barang bukti kasus...