Sedikitnya 60.442 anak di Aceh tidak sekolah karena mengalami putus sekolah atau lulus tapi tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Mereka berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD)/sederajat, menengah pertama (SMP)/sederajat, hingga menengah atas (SMA)/sederajat.
Data ini diperoleh acehkini dari situs Portal Data Pendidikan yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, diakses pada Selasa (8/4/2025). Menurut penjelasan dari portal tersebut, semakin tinggi jumlah maka semakin banyak peserta didik yang putus sekolah atau lulus tapi tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.795 anak di Aceh tidak sekolah di jenjang SD/MI/sederajat hingga Desember 2024. Mereka berhenti sekolah karena tidak mampu menuntaskan pendidikan, dikeluarkan dari sekolah, atau telah lulus namun tidak melanjutkan ke jenjang SMP.
Angka putus sekolah di tingkat dasar masih terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021 tercatat 801 anak SD putus sekolah, meningkat menjadi 1.060 anak pada 2022, lalu menurun menjadi 905 anak pada 2023, dan kembali turun menjadi 782 anak di tahun 2024.
Sementara itu, pada jenjang SMP/MTs/sederajat, jumlah anak putus sekolah juga cukup memprihatinkan. Tahun 2021 tercatat 376 anak, meningkat menjadi 440 anak di 2022, kemudian naik lagi menjadi 597 anak pada 2023. Namun, angka ini menurun menjadi 398 anak pada 2024.
Hingga akhir Desember 2024, total anak tidak sekolah pada jenjang SMP/sederajat di Aceh mencapai 33.209 anak. Mereka mencakup anak-anak putus sekolah karena tidak menyelesaikan pendidikan dan dikeluarkan dari sekolah, atau telah lulus namun tidak melanjutkan ke jenjang SMA/SMK.
Di jenjang SMA/MA/sederajat, angka putus sekolah juga terus terjadi. Pada 2021 tercatat 693 anak tidak melanjutkan pendidikan, menurun menjadi 299 anak pada 2022, lalu naik menjadi 353 anak pada 2023, dan turun kembali menjadi 193 anak di 2024.
Berdasarkan data hingga Desember 2024, total anak yang tidak lagi bersekolah di Aceh pada jenjang SMA/sederajat mencapai 10.438 anak. Mereka merupakan anak-anak yang tidak mampu menyelesaikan pendidikan atau dikeluarkan dari satuan pendidikan.
Sementara itu, di tingkat sekolah menengah kejuruan (SMK), angka putus sekolah juga cukup tinggi. Tahun 2021 tercatat 312 anak tidak melanjutkan sekolah, menurun menjadi 169 anak pada 2022, naik menjadi 301 anak pada 2023, dan kembali menurun menjadi 156 anak di tahun 2024. acehkini tidak memperoleh data total anak yang tidak lagi bersekolah pada jenjang SMK di Aceh.[]



