Bawaslu Aceh Tamiang Tertibkan Baliho Peserta Pemilu yang Langgar Aturan
Badan Pengawas Pemililihan Umum (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Tamiang, melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) peserta Pemilu 2024 yang melanggar aturan di pusat pemerintahan Karang Baru, dan Kota Kuala Simpang, Sabtu (18/11/2023). Ketua Bawaslu Aceh Tamiang, Imran mengatakan penertiban ini sesuai hasil pengawasan yang dilakukan jajaran Panwaslu di 12 kecamatan, … Lanjutkan membaca Bawaslu Aceh Tamiang Tertibkan Baliho Peserta Pemilu yang Langgar Aturan
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan