Personel Babinsa Koramil 04 dan Babinkamtibmas Polsek Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, mengamankan 3 pucuk senjata api rakitan usai menerima laporan dari perangkat desa yang ditemukan warganya. Diduga senjata tersebut bekas peninggalan masa konflik Aceh.
Komandan Kodim 0119/BM, Letkol Ino Dwi Setyo Darmawan membenarkan penemuan 3 pucuk senpi tersebut, senjata api itu pertama kali ditemukan oleh warga Sukadi (45) di Rumah Kosong, Kampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (26/09/2023).
“Senjata diduga sisa konflik Aceh, ditemukan oleh warga saat mengikat hewan ternak miliknya di halaman rumah kosong,” sebut Dandim Bener Meriah dalam keterangannya.
Penemuan 3 pucuk senjata api rakitan berawal saat Sukadi sedang mengikat sapinya di halaman rumah kosong milik warga yang telah lama meninggal dan tidak dihuni lagi. “Saat sedang mengikat ternaknya, Sukadi mendengar suara kucing dari dalam rumah kosong tersebut, kemudian dirinya langsung mencari suara tersebut dan masuk ke dalam rumah kosong, lalu menemukan bungkusan kain berwarna putih mencurigakan tepatnya di bawah lemari yang rusak, dan di atasnya ada kucing yang baru melahirkan,” kata Letkol Ino.
Sukadi membuka bungkusan berwarna putih tersebut dan melihat isinya, teryata 3 pucuk senjata api rakitan di antaranaya 2 pucuk laras panjang dan 1 laras pendek. Dia kemudian melaporkan temuannya kepada Reje (Kepala Desa) Riskanadi, dan langsung menghubungi Babinsa Koramil 04/PRG dan Bhabinkamtibmas Polsek PRG.
Kemudian TNI dan Polisi bersama aparatur desa menuju ke TKP untuk melihat temuan tersebut. Hasil koordinasi Dandim 0119/BM, Letkol Ino Dwi Setyo Darmawan, bersama Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, memerintahkan senjata itu dibawa ke Mapolres setempat.
Dandim bersama Kapolres mengimbau masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kepada aparat setempat (Babinsa dan Babin khamtibmas) apabila menemukan senjata api dan bahan peledak lainnya yang dapat membahayakan. []