BerandaNewsUniversitas Syiah Kuala Tuan Rumah Indonesia Dispute Board Forum 2023

Universitas Syiah Kuala Tuan Rumah Indonesia Dispute Board Forum 2023

Published on

Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh menjadi tuan rumah Indonesia Dispute Board Forum 2023 yang diselenggarakan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) pada 3-5 Maret 2023 di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh.

Ketua Panitia, Zubir, mengatakan Indonesia Dispute Board ini merupakan yang kedua kalinya digelar. Sebelum, kegiatan yang sama pernah dilaksanakan di Jawa Tengah. Dipilihnya Aceh untuk menggelar event ini karena beberapa pertimbangan. Di antaranya adalah, Aceh pernah mencatatkan sejarah besar terkait upaya mediasi, yaitu peristiwa perdamaian antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“Inilah salah satu hasil mediasi terbesar yang tercatat dalam sejarah Aceh, jadi kenapa ada kaitannya hari ini Aceh menjadi tuan rumah Indonesia Dispute Board Forum 2023,” ucapnya.

Presiden DSI, Sabela Gayo, menyampaikan kegiatan ini melibatkan pemateri lintas sektoral terkait mediasi, abitrase maupun ajudikasi. Mereka berkumpul untuk mendiskusikan isu-isu terkini terkait perkembangan sistem alternatif penyelesaian sengketa.

Maka, dipilihnya Aceh sebagai tempat pelaksanaan event ini sangat tepat. Karena ada banyak hal baru yang bisa dipelajari dari Aceh, seperti tema kegiatan ini Restorative Justice: Belajar dari Pengalaman Aceh untuk Indonesia

“Tentu ada sesuatu yang ingin kita pelajari dari best practice yang sudah diajarkan restorative justice yang telah dipelajari di Aceh,” ucapnya.

Dirinya mengungkapkan, saat ini DSI memiliki 1.535 mediator yang bersertifkasi dan 80 persen di antaranya sudah terdaftar di Pengadilan Negeri dan Agama seluruh Indonesia. Dia berharap, keberadaan mediator tersebut memberikan kontribusi dalam rangka mendorong penyelesaian sengketa dengan menggunakan pola alternatif penyelesaian sengketa yaitu pola mediasi.

Wakil Rektor I USK, Prof. Agussabti, menyambut baik terlaksananya kegiatan ini. Menurutnya, event ini adalah tindak lanjut dari MoU antara USK dengan DSI pada September 2022 lalu. Setidaknya ada tiga poin penting dalam kesepakatan tersebut, yaitu mensosialisasikan alternatif penyelesaian sengketa, pelatihan dan pendidikan, serta riset dan publikasi ilmiah terkait alternatif penyelesaian sengketa.

“Kita berharap, ke depan banyak persoalan sengketa tidak lagi diselesaikan di pengadilan. Tapi bisa diselesaikan di luar pengadilan. Ini sudah dicontohkan di Aceh,” ucapnya.

Selain itu, Agussabti mengungkapkan, USK telah berencana untuk mendirikan Program Studi Magister Resolusi Konflik dan Damai. Harapannya, prodi ini bisa menarik perhatian masyarakat termasuk mahasiswa asing untuk belajar di Aceh. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Bank Aceh Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, Raih Opini WTP

Bank Aceh terus berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan. Salah prestasi...

Safrizal Verifikasi Rumah Layak Huni, Tegaskan Tidak Ada Agen

Pj Gubernur Aceh Safrizal mengecek langsung lokasi tempat tinggal penerima bantuan rumah layak huni...

Asyik Main Judi Online di Warkop, Seorang Pria di Subulussalam Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial AR (31 tahun) diringkus tim reserse mobile kepolisian Resor (Polres) Subulussalam...

Platform Digital S.id Kian Dominan, Tembus 1,5 Juta Pengguna

Platform digital S.id kian dominan digunakan untuk berbagi informasi, memberi harapan baru di tahun...

Jaksa Masuk Sekolah Kunjungi SMK Negeri 5 Telkom Banda Aceh

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ (JMS) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum...

More like this

Bank Aceh Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, Raih Opini WTP

Bank Aceh terus berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan. Salah prestasi...

Safrizal Verifikasi Rumah Layak Huni, Tegaskan Tidak Ada Agen

Pj Gubernur Aceh Safrizal mengecek langsung lokasi tempat tinggal penerima bantuan rumah layak huni...

Asyik Main Judi Online di Warkop, Seorang Pria di Subulussalam Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial AR (31 tahun) diringkus tim reserse mobile kepolisian Resor (Polres) Subulussalam...