BerandaNewsUniknya Apel Siaga Pengawas Pemilu di Aceh Tamiang, 1.200 Peserta Serentak Baca...

Uniknya Apel Siaga Pengawas Pemilu di Aceh Tamiang, 1.200 Peserta Serentak Baca 573 Pasal UU

Published on

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh Tamiang menggelar apel siaga yang melibatkan 1.200 pengawas Pemilu 2024. Apel memantapkan pengawasan jelang masa tenang dan hari pencoblosan suara dikemas dengan membaca serentak 573 pasal undang-undang tentang Pemilihan Umum.

“Apel siaga ini melibatkan seluruh pengawas Pemilu 2024 di Aceh Tamiang, terdiri dari Pengawas TPS, Sekretariat Panwaslu Kecamatan, pengawas desa, dan Panwascam,” jelas Imran, Ketua Bawaslu Aceh Tamiang, Sabtu (10/2/2024). Acara turut dihadiri KIP Aceh Tamiang, Kapolres Aceh Tamiang, Bupati Aceh Tamiang dan sejumlah pejabat lainnya.

Apel siaga dirangkai dengan hal unik dan menarik, seperti pembacaan pakta integritas dan membaca secara serentak 573 pasal UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum oleh para pengawas Pemilu 2024. Hal ini diharapkan mampu menjadi pengingat bahwa salah satu pedoman besar pengawas pemilu dalam bekerja adalah undang-undang tersebut.

Menurutnya, secara umum apel siaga digelar untuk memastikan kesiapan dan kewaspadaan seluruh pengawas dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024, mengantisipasi terjadinya pelanggaran dengan berpegang teguh pada hukum kepemiluan.

Pada kesempatan tersebut, Imran menyampaikan pesannya kepada seluruh pengawas Pemilu di Aceh Tamiang untuk mengedepankan integritas, bersikap netral, amanah dan bersinergi dengan pemerintah daerah, kecamatan dan pemerintah gampong serta stakeholder lain dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Apel siaga pengawas Pemilu 2024 di Aceh Tamiang. Foto: dok. Bawaslu Aceh Tamiang

Para pengawas juga diminta membangun komunikasi internal untuk saling menjaga dalam melakukan tugas khususnya di hari pencoblosan.

“Karena, pengawasan bagian penting menuju penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berkualitas. Kami berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 khususnya di Aceh Tamiang dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan,” kata Imran.

Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Asra dalam sambutannya mengatakan tugas yang diemban oleh para panitia pengawas pemilu adalah amanah rakyat. Karenanya sebagai salah satu garda penyelenggaraan hajatan akbar ini, para petugas wajib menjaga netralitas sebagai wujud menjaga kepercayaan rakyat.

“Tolong ini betul-betul dijaga, jangan sempat anggota pengawas pemilu ini tidak netral. Ini yang sangat berbahaya, karena saudara-saudari sekalian sebagai garda terdepan. Kalau garda terdepan sudah tidak netral, mau jadi apalagi pemilu kita ini. Jadi saya harap kepada kita semua yang hadir di sini agar memegang teguh amanah yang telah diberikan. Berat ini akan kita pertanggungjawabkan,” tutur Asra. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Wali Nanggroe Aceh Tinjau Lapas Perempuan Sigli: Kamar Penuh, Bayi Ikut Tertahan

Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, melakukan kunjungan resmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)...

Pemerintah Aceh Sebut Status Kepemilikan 4 Pulau Harusnya Mengacu Kesepakatan 1992

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, menanggapi alasan yang...

Stadion H Dimurthala Disewa Persiraja hingga 2030, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

Klub sepak bola Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H Dimurthala, Lampineung, secara jangka...

Mualem Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, mendukung penuh kebijakan swasembada pangan yang...

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 773 Kg Narkoba: 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, 640 Kg Ganja

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika...

More like this

Wali Nanggroe Aceh Tinjau Lapas Perempuan Sigli: Kamar Penuh, Bayi Ikut Tertahan

Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, melakukan kunjungan resmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)...

Pemerintah Aceh Sebut Status Kepemilikan 4 Pulau Harusnya Mengacu Kesepakatan 1992

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, menanggapi alasan yang...

Stadion H Dimurthala Disewa Persiraja hingga 2030, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

Klub sepak bola Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H Dimurthala, Lampineung, secara jangka...