HomeNewsUNHCR Resah Atas Pengusiran Paksa Pengungsi Rohingya di BMA Banda Aceh

UNHCR Resah Atas Pengusiran Paksa Pengungsi Rohingya di BMA Banda Aceh

Published on

United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengeluarkan pernyataan resmi terkait pengusiran paksa pengungsi Rohingya yang dilakukan sekelompok massa di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh pada Rabu (27/12/2023).

Jubir UNHCR Asia Pasifik, Babar Baloch mengirimkan keterangan pers kepada acehkini dan sejumlah media lainnya terkait peristiwa tersebut, berikut salinan lengkapnya:  

Badan Pengungsi PBB sangat terganggu melihat serangan massa di sebuah lokasi yang menampung keluarga pengungsi yang rentan, mayoritas adalah anak-anak dan perempuan, di kota Banda Aceh, Indonesia. Ratusan pemuda menyerbu basement gedung (Balai Meuseuraya Aceh) pada Rabu 27 Desember 2023, tempat para pengungsi berlindung.

Massa menerobos barisan polisi dan secara paksa memasukkan 137 pengungsi ke dalam dua truk, dan memindahkan mereka ke lokasi lain di Banda Aceh. Peristiwa ini membuat para pengungsi terkejut dan trauma.

Foto: Isak Tangis Pengungsi Muslim Rohingya di Aceh Tanah Syariat

UNHCR sangat khawatir mengenai keselamatan para pengungsi dan menyerukan kepada aparat penegak hukum setempat untuk mengambil tindakan segera, guna memastikan perlindungan bagi semua individu dan staf kemanusiaan.

Serangan terhadap pengungsi bukanlah sebuah tindakan yang terisolasi namun merupakan hasil dari kampanye online yang terkoordinasi yang berisi misinformasi, disinformasi dan ujaran kebencian terhadap pengungsi, dan upaya untuk memfitnah Indonesia dalam upaya menyelamatkan nyawa orang-orang yang putus asa dalam kesusahan di laut.

UNHCR mengingatkan semua orang bahwa pengungsi anak-anak, perempuan dan laki-laki yang putus asa mencari perlindungan di Indonesia adalah korban penganiayaan dan konflik, dan merupakan penyintas perjalanan laut yang mematikan. Indonesia  –dengan tradisi kemanusiaannya yang sudah lama ada- telah membantu menyelamatkan orang-orang yang putus asa dan bisa saja meninggal di laut seperti ratusan orang lainnya.

Badan Pengungsi PBB juga memperingatkan masyarakat umum untuk mewaspadai kampanye online yang terkoordinasi dengan baik di platform media sosial, yang menyerang pihak berwenang, komunitas lokal, pengungsi dan pekerja kemanusiaan, menghasut kebencian dan membahayakan nyawa.

UNHCR mengimbau masyarakat di Indonesia untuk memeriksa ulang informasi yang diposting online, yang sebagian besar palsu atau diputarbalikkan, dengan gambar yang dihasilkan AI dan ujaran kebencian yang dikirim dari akun bot. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

BPKS Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) kembali meraih Opini Wajar...

Foto: Riuh Kemenangan Spanyol di Simpang Surabaya, Banda Aceh

Langit masih gelap ketika arus masyarakat mulai mengisi ruas jalan di kawasan Simpang Surabaya,...

Pemerintah Aceh Percepat Pelaksanaan Tambahan TKD 2026 untuk Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026...

Persiraja Gelar Latihan Perdana 1 Agustus 2026

Persiraja Banda Aceh mulai memanaskan mesin untuk menghadapi kompetisi musim 2026/27. Tim berjuluk Laskar...

Pendaftaran Paya Seunara Adventure Festival di Sabang Dibuka, Ada Road Race 8K hingga Trail Run 17K

Pencinta olahraga lari dan wisata alam punya agenda menarik pada Agustus mendatang. Pemerintah Gampong...

More like this

BPKS Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) kembali meraih Opini Wajar...

Foto: Riuh Kemenangan Spanyol di Simpang Surabaya, Banda Aceh

Langit masih gelap ketika arus masyarakat mulai mengisi ruas jalan di kawasan Simpang Surabaya,...

Pemerintah Aceh Percepat Pelaksanaan Tambahan TKD 2026 untuk Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026...