BerandaNewsKhasTragedi Idi Cut saat Konflik Aceh: Mereka yang Mengingat Pembantaian (3)

Tragedi Idi Cut saat Konflik Aceh: Mereka yang Mengingat Pembantaian (3)

Published on

Tragedi Idi Cut di Aceh Timur, sebagian menyebutnya tragedi Arakundo terjadi 25 tahun lalu. Kasus dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa itu sempat diusut pemerintah sebagai kejahatan serius, tapi tak tuntas hingga kini. Kisah ini kami tampilkan kembali untuk pembelajaran agar konflik tak berulang.

Rafsanjani masih 6 tahun saat diajak ayahnya berkumpul di Jembatan Arakundo, Aceh Timur. Mereka berangkat dari tempat tinggalnya di Kabupaten Bireuen, menuju ke sana untuk memastikan Abdul, salah seorang kerabat dalam Tragedi Idi Cut.

Mereka berkumpul bersama ribuan warga yang telah memenuhi Jembatan Arakundo, dua hari setelah Rabu dinihari laknat itu, 3 Februari 1999. Orang-orang ditembaki, lalu sebagian korban dibuang ke sungai. “Mayat paman saya itu salah satu yang ditemukan di Sungai Arakundo,” kisah Rafsanjani kepada acehkini, Ahad 9 Februari 2020 lalu.

Usianya masih anak-anak, tak terlalu paham apa yang terjadi sebenarnya. Di depan matanya, orang-orang menangis, begitu mayat ditemukan. Suasana histeris, orang-orang berteriak gaduh, kalimat takbir bergema di mana-mana.

Rafsanjani paham Tragedi Idi Cut setelah belasan tahun kemudian. Dia yang kuliah di salah satu kampus di Banda Aceh, tak bisa melupakan begitu saja peristiwa tersebut. “Saya ikut aksi kemarin karena alasan tersebut,” katanya.

Aksi yang dimaksud berlangsung pada 3 Februari 2020, digelar aktivis dan mahasiswa Aceh mengatasnamakan dirinya Daulat Rakyat Aceh untuk Arakundo (#DarahArakundo). Berlangsung serentak di empat kota; Banda Aceh, Lhokseumawe, Padang dan Yokyakarta untuk peringatan 21 tahun Tragedi Idi Cut. Rafsanjani terlibat dalam aksi di Banda Aceh.

Pantauan acehkini sampai 6 Februari 2024, tak ada aksi serupa yang tampak seperti sempat tahun silam untuk mengenang Tragedi Idi Cut.

Dalam catatan KontraS dan Amensty International, Tragedi Idi Cut merupakan salah satu dari lima kasus yang direkomendasikan untuk diadili dengan segera oleh Komisi Independen untuk Pengusutan Tindak Kekerasan di Aceh, yang dibentuk pada Juli 1999, dibentuk semasa Presiden BJ Habibie memimpin Indonesia. Walaupun Jaksa Agung kemudian melakukan investigasi terhadap kasus itu pada November 1999, namun sampai kini tidak ada satu pun anggota pasukan keamanan yang sudah dihadapkan ke pengadilan karena kejahatan serius yang terjadi kala itu.

Bagaimana tragedi itu sebenarnya terjadi?

Koalisi NGO HAM Aceh mendokumentasi kesaksian warga dalam Tragedi Arakundo, juga beberapa kasus pelanggaran HAM di Aceh lain dalam buku ‘FAKTA BICARA: Mengungkap Pelanggaran HAM di Aceh 1989-2005’ terbit April 2011. Saya (Adi Warsidi) dan Nashrun Marzuki menjadi editor buku tersebut, bertugas dari perencanaan sampai mengawal reportase yang dilakukan oleh Kahar Muzakar dan Mellyan.

Tragedi Idi Cut saat Konflik Aceh: Cecaran Darah di Arakundo (2)

Begini kisah lanjutannya:

Kesaksian Ketiga

Zarkasyi bersama adiknya Usman, saat itu masih duduk di kelas 2 dan 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Malam itu mereka pulang dari lokasi dakwah agam dengan menggunakan sepeda. Ia juga melihat masyarakat yang rumahnya jauh dari lokasi ceramah sedang menunggu kendaraan.

Di Simpang Kuala, tiba-tiba masyarakat diserang dari arah Komando Rayon Militer (Koramil) Idi Rayeuk. Mendengar suara tembakan, Zarkasyi panik, masuk ke parit menyelamatkan diri. Tapi aparat yang melakukan penembakan menarik paksa beberapa masyarakat yang bersembunyi di parit, termasuk Zarkasyi.

Setelah keluar dari parit, kepalanya ditendang. Tentara melemparnya ke jalan. Tentara juga menembak kendaraan di jalan. Serpihan peluru yang ditembakkan mengenai Zarkasyi. “Keunong serpihan jih bak punggong lon. Nyankeuh nyan gadoh asoe punggong lon (Kena serpihannya di pantat saya, itu sebabnya luka di pantat saya).”

Kemudian ia dipukuli, ditampar dan diinjak-injak. Tulang rusuknya patah. Setelah dianiaya, tentara melemparnya ke dalam truk. Zarkasyi sempat melihat warga lain yang masih bersembunyi di dalam parit dipaksa keluar dan dilempar ke dalam truk. Di dalam mobil, mereka masih mendapat pukulan dengan tali pinggang dan popor senjata.

Sedangkan Usman tidak sempat dimasukkan ke truk. Setelah dipukul dan diijak-injak, Usman dilempar ke sebelah parit. Sebelumnya Usman sempat berteriak memanggil Zarkasyi karena ia melihat abangnya diangkut tentara.

Zarkasyi yang kondisinya sudah sangat lemah hanya dapat memandang Usman dari balik truk. Melihat abangnya dibawa, Usman tidak dapat berbuat apa-apa. Ia kemudian lari ke dalam hutan. Keesokan harinya Usman baru berani pulang ke rumah. Di rumah, ia menceritakan semua yang mereka alami dan mengatakan abangnya dibawa tentara.

“Abang ka hana le (abang sudah tidak ada),” ujar Usman waktu itu kepada orang tuanya.

Malam itu Zarkasyi dibawa ke kantor Komando Rayon Militer (Koramil). Keesokan harinya ia baru dibawa ke kantor Polisi Resort (Polres) Langsa. Zarkasyi dimintai keterangan mengenai keikutsertaannya mendengar ceramah.

Kemudian ia dibebaskan dan pulang sendiri ke rumahnya. Usai konflik Aceh, dia merantau ke Aceh Besar bersama sang adik. Dia pernah mengikuti beberapa pertemuan terkait korban yang diadakan Koalisi NGO-HAM Aceh

Pencarian mayat tragedi Idi Cut di Krueng Arakundo. Dok. Koalisi NGO HAM Aceh

Malam kejadian, Tgk Dahlan alias Abu Panton, mengisi ceramah agama. Dia mengatakan bahwa dakwah yang mereka lakukan waktu itu memang untuk perjuangan Aceh Merdeka. Kegiatan tersebut untuk memberitahu masyarakat tentang perjuangan tersebut. “Dasar kegiatannya, meupeuget dakwahnya kareuna na saboh reuncana untuk meuprang (dasar kegiatan tersebut, membuat dakwah karena ada rencana berperang).”

Kegiatan tersebut yang keempat kalinya dilakukan di desa berbeda. Pertama di Desa Kaseh Sayang, Desa Pulo, Alue Meurebo, Kemuneng dan tragedi tersebut terjadi ketika ceramah di Desa Matang Ulim, Meunasah Blang.

“Isi ceramahnya ingin bebas, ingin pisah dari Indonesia. Apalagi kita tahu sejarah, bahwa Aceh memang negara merdeka. Otomatis kami masuk dalam struktur GAM, itu kami lakukan tanpa paksaan, atas inisiatif sendiri,” ujar Syukri Budiman, salah seorang panitia acara.

Menurut Syukri, selain yang meninggal dan dibuang ke Arakundo, malam itu aparat membawa 59 orang untuk diperiksa ke Polres Langsa. Keesokan harinya, tentara kembali membawa 12 orang lagi, mereka semua ditanyai keikutsertaan dalam ceramah tersebut.

Setelah semua dibebaskan, hanya tinggal tiga orang yang memang terlibat dalam penyelenggaraan acara, yaitu Rizzaman alias Tengku Bagok, Tgk Dahlan alias Abu Panton dan Syukri Budiman.

Mereka kemudian diproses dan diajukan ke pengadilan. Namun proses tersebut terhalang karena konflik yang terus memanas. Selanjutnya, Presiden BJ Habibie mengeluarkan kebijakan pembebasan tahanan politik. Mereka bebas. [Tamat]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Material Longsor Tak Kunjung Dibersihkan, Penyempitan Jalan Provinsi Timbulkan Kecelakaan

Material longsor yang sudah lebih dari sebulan menutupi setengah badan jalan provinsi yang menghubungkan...

Pemerintah Kota Banda Aceh Dukung FKIJK Aceh Run 2025

Pemerintah Kota Banda Aceh mendukung penuh kegiatan FKIJK Aceh RUN 2025, yang tidak hanya...

Kejati Aceh Eksekusi Barang Bukti Uang Sitaan dalam Kasus Korupsi di Aceh Barat

Tim Jaksa Eksekutor Kejati Aceh dan Kejari Aceh Barat berhasil melaksanakan eksekusi terhadap barang...

Muzakir Manaf Lantik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar, Dukung Pendirian IPDN

Gubernur Aceh Muzakir Manaf resmi melantik Muharram Idris dan Syukri A Jalil sebagai Bupati...

Mayat Pria Ditemukan di Subulussalam dengan Tangan dan Kaki Terikat

Warga Desa Panglima Saman, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pria...

More like this

Material Longsor Tak Kunjung Dibersihkan, Penyempitan Jalan Provinsi Timbulkan Kecelakaan

Material longsor yang sudah lebih dari sebulan menutupi setengah badan jalan provinsi yang menghubungkan...

Pemerintah Kota Banda Aceh Dukung FKIJK Aceh Run 2025

Pemerintah Kota Banda Aceh mendukung penuh kegiatan FKIJK Aceh RUN 2025, yang tidak hanya...

Kejati Aceh Eksekusi Barang Bukti Uang Sitaan dalam Kasus Korupsi di Aceh Barat

Tim Jaksa Eksekutor Kejati Aceh dan Kejari Aceh Barat berhasil melaksanakan eksekusi terhadap barang...