Tim SAR gabungan di Aceh mengevakuasi seorang anak buah kapal (ABK) kapal kontainer MV Wan Hai 517 berbendera Singapura yang meninggal dunia saat berlayar rute Qatar-Singapura, Kamis (20/7/2023) sore. Proses evakuasi dilakukan di perairan Selat Benggala, Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Kantor Basarnas Banda Aceh Al Hussain mengatakan, ABK bernama Imam Maksum (48 tahun), warga negara Indonesia (WNI), tersebut dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh karena meninggal dunia akibat serangan jantung.
“Pada saat melakukan pelayaran dari Hamad Port (Qatar) menuju Pelabuhan Singapura (Singapura), diduga korban mengalami serangan jantung dan tidak sadarkan diri,” kata Al Hussain dalam keterangannya kepada jurnalis.
Ia menjelaskan, evakuasi ABK WNI yang meninggal dunia tersebut dilakukan Tim SAR gabungan di Aceh setelah menerima informasi dari agen pelayaran bahwa terdapat satu orang ABK kapal asing yang mengalami sakit saat berlayar, dan membutuhkan evakuasi medis (medevac).
Basarnas Banda Aceh kemudian melakukan koordinasi dengan kapal MV Wan Hai 517 untuk menentukan titik koordinat evakuasi korban.
“Pukul 12.45 WIB, Tim Rescue Basarnas Banda Aceh dan unsur terkait bergerak ke titik evakuasi dengan menggunakan KN SAR Kresna 232,” ujar Al Hussain.
Sekitar pukul 13.30 WIB, kapal MV Wan Hai 517 dan KN SAR Kresna 232 tiba di titik evakuasi. Selanjutnya Tim Karantina Kesehatan Kelas II (KKP) Banda Aceh melakukan pemeriksaan kondisi korban.
Dari hasil pemeriksaan Tim KKP Banda Aceh dinyatakan bahwa korban mengalami gagal suplai pernapasan, sehingga menyebabkan korban henti nafas dan henti jantung. “Korban diketahui telah meninggal dunia pada saat dievakuasi,” kata Al Hussain.
Jasad korban berhasil dievakuasi oleh Tim SAR gabungan ke Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, sekitar pukul 15.20 WIB.
“Selanjutnya jasad korban dievakuasi menggunakan ambulans ke RSUDZA Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Al Hussain.