Penduduk Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, konsisten menolak usaha tambang emas di wilayahnya. Menurut tokoh masyarakat, alasan penolakan karena keinginan merawat sejarah panjang di lembah gunung Singgah Mata itu.
“Kami menolak tambang untuk menjaga Beutong Ateuh agar tidak tinggal nama, dan karena tempat ini punya historis panjang,” kata Zakaria, Ketua Generasi Beutong Ateuh Banggalang (GBAB), dalam diskusi di AJI Banda Aceh, Senin (12/6/2023).
Selain Zakaria, diskusi Pro Kontra Izin Tambang Emas di Beutong Ateuh yang digelar Aceh Resource and Development itu menghadirkan wakil pemerintah dan LSM lingkungan. CEO acehkini.id Adi Warsidi memandu dialog tersebut.
Zakaria mengatakan sampai saat ini di Beutong Ateuh Banggalang belum ada tambang yang beroperasi, baik legal atau ilegal. Menurutnya, kehadiran tambang berpotensi merusak sejumlah situs sejarah di kawasan itu.
Dia menceritakan bagaimana negeri Beutong Ateuh yang sejuk itu dulunya menjadi tempat pahlawan nasional Cut Nyak Dhien membangun benteng pertahanan saat melawan Belanda.
Lembaran sejarah lainnya, pada 23 Juli 1999, ulama Teungku Bantaqiah dan puluhan santrinya ditembak di kompleks pesantren di Desa Blang Meurandeh.
“Karena itu, kami konsisten menolak tambang,” kata Zakaria.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh Ahmad Shalihin mengatakan warga setempat punya hak menerima atau menolak usaha tambang, akan tetapi di sisi lain pemerintah juga punya kewenangan. Namun, menurutnya wargalah yang paling berhak untuk ruang hidupnya.
“Yang perlu dipahami bahwa apa pun bentuknya, nama perusahaannya, warga Beutong Ateuh menolak keberadaan tambang, yang legal saja ditolak apalagi ilegal,” katanya.
Saifullah Abdulgani dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh mengatakan izin perusahaan tambang yang sebelumnya ada di Beutong Ateuh dicabut setelah digugat warga melalui pengadilan. Soal rencana izin perusahaan lain, menurutnya, sampai saat ini belum ada surat permohonan.
“Jadi kalau secara dokumen, belum menerima dokumen apa pun tentang aktivitas perusahaan tersebut,” katanya.
Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh Khairil Basyar dalam diskusi itu mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut keterlibatan pihaknya saat turun ke Beutong Ateuh baru-baru ini terkait izin perusahaan tambang.
“Barangkali dari Pemerintah Pusat yang hadir, tapi setelah di-crosscheck mereka juga tak hadir,” katanya.
Pada Mei lalu, warga Beutong Ateuh mengadang tim yang disebut hendak melakukan survei terkait rencana izin tambang untuk perusahaan lain setelah izin sebuah perusahaan dicabut melalui pengadilan.[]